JAKARTA, CEKLISSATU - Untuk mencegah masuknya pakaian bekas impor, Polri bakal mengoptimalkan penindakan pada jalur-jalur masuknya.

Pencegahan pada jalur masuk menjadi hal yang penting pada kasus pakaian bekas impor ilegal

"Polri bersama instansi terkait lainnya, akan terus melakukan penegakan hukum terhadap segala bentuk aktivitas impor ilegal, khususnya pakaian bekas dari luar negeri," kata Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin 27 Maret 2023.

Baca Juga : Impor Pakaian Bekas Ancam Pekerja UMKM, Ini Kata Teten

Polri menduga, masuknya barang bekas impor melalui jalur tidak resmi, sehingga hal itu dinilai masuk dalam tindakan penyelundupan.

"Kita mengoptimalkan pengawasan di pintu-pintu masuk. Di mana barang ini masuk juga dengan modus dimasukkan ke dalam karung-karung kemudian dikirim ke Indonesia," ujar Ahmad. 

"Jadi kita melalukan penyelidikan bisa dari hulu, bisa juga dari hilir. Katakanlah dari pengecer, kita akan koordinasi tentu dengan stakeholder, dengan Kemendag, Bea Cukai, dan instansi terkait lainnya," tutupnya.