JAKARTA, CEKLISSATU - YouTuber bisa mengajukan utang ke bank dengan menggunakan konten di YouTube sebagai jaminan. Ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif.
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menyampaikan, regulasi tersebut memuat skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual atau intellectual property (IP). Ini sebagai mana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 12 Juli lalu.
"Peraturan ini mengatur di antaranya skema pembiayaan yang dapat diperoleh pelaku ekonomi kreatif melalui lembaga keuangan bank maupun non bank, yang berbasis kekayaan intelektual," kata Yasonna, dikutip dari Youtube DJKI Kemenkumham, Kamis 21 Juli 2022.
Dengan PP itu, kata Yasonna, Jokowi mengizinkan produk bersertifikat kekayaan intelektual, di antaranya lagu, sebagai jaminan hutang ke lembaga keuangan bank maupun non bank.
Baca Juga : Pelaku Usaha Diimbau Daftarkan Kekayaan Intelektual, Menkumham: Belajar Kasus MS Glow
Namun syaratnya, memiliki penonton hingga jutaan. Selain itu, sudah didaftarkan hak kekayaan intelektual, sehingga ada sertifikatnya.
Menurutnya, valuasi HAKI bisa dilihat dari potensi pendapatan yang bakal diterima. Lembaga keuangan akan menentukan tinggi rendahnya nilai kekayaan intelektual.
"Semakin tinggi value dan potensi ekonomi dari karya cipta, merek atau paten yang dimiliki tersebut maka nilai pinjaman yang akan diberikan pun akan semakin besar. Peraturan tersebut juga mensyaratkan bahwa kekayaan intelektual harus ditetapkan di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual," paparnya.
Karena itu, ia mengajak masyarakat dan pemerintah daerah peduli terhadap kekayaan intelektual (KI) yang dibuatnya.
Pencatatan karya intelektual, lanjut dia, membuat karya maupun inovasi jadi terlindungi. Pula menjadi salah satu alat bukti saat terjadi pelanggaran oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.
"Segenap upaya pemajuan kekayaan intelektual guna mewujudkan pemulihan ekonomi nasional menjadi konsen kami," pungkasnya.
Comment