BOGOR, CEKLISSATU - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Usep Supratman membantah dengan tegas tuduhan adanya konspirasi antara DPRD dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjerumuskan Bupati Bogor, Ade Yasin dalam kasus dugaan suap laporan keuangan Pemkab  Bogor tahun anggaran 2021.


Politisi PPP ini menduga ada kepentingan pihak yang tidak bertanggungjawab untuk menarik dirinya berkonflik dengan Bupati Ade Yasin.


“Saya atas nama pribadi dan atas nama anggota DPRD tidak pernah berkolaborasi dengan siapapun untuk menjerumuskan Bupati Ade Yasin. Saya selaku Direktur pemenangannya yang selalu menjaga langkah dan kebijakan supaya kondusif dan tidak bertentangan dengan hukum," kata Usep kepada wartawan, Jumat 9 September 2022.


Menurutnya, isu tersebut sangat jelas ada kepentingan pihak lain yang ingin merusak hubungan baiknya dengan Ade Yasin.


Politisi yang berlatarbelakang advokat tersebut, bahkan akan mengambil langkah tegas jika opini tersebut terus digulirkan.


"Akan saya usut dan akan saya laporkan pencemaran nama baik sesuai dengan UU ITE," tegasnya.


Usep yang saat ini menjabat Sekretaris DPC PPP Kabupaten Bogor ini itu justru sangat heran namanya disebut-sebut di persidangan. 


Apalagi penyebutan nama yang hanya berdasar pada catatan terdakwa Maulana Adam itu, lalu seolah dikonstruksikan sebagai bagian dari konspirasi menjebak Bupati Ade Yasin.


"Mana mungkin seorang direktur pemenangan yang berjuang dari nol untuk Bupati Ade Yasin tega menjerumuskannya," jelas Usep.


Dalam kasus suap laporan keuangan itu, Usep menilai objek hukum sudah jelas. Bahkan, dia meyakini Ade Yasin tidak terlibat dalam kasus tersebut.


"Objek hukumnya sudah jelas jangan jadi melebar ke objek lain. Saya berharap keadilan akan tegak seadil-adilnya dan Bupati Ade Yasin bebas dari segala apa tuduhan mengingat puluhan saksi yang dihadirkan oleh KPK di persidangan," harapnya.


"Tak ada satupun yang memberi kesaksian bahwa Bupati Ade Yasin terlibat dalam pengkondisian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bogor untuk mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP)," sambung Usep