JAKARTA, CEKLISSATU – Partai Demokrat secara tegas menolak hak angket yang diusulkan oleh Capres Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo. Hal itu disampaikan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Partai Demokrat menilai, penghitungan resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih berjalan, sehingga belum ada ketetapan yang dibuat resmi.

"Saya tidak melihat ada urgensi ke sana, bukan hanya Demokrat saat ini adalah bagian dari pemerintahan, tetapi juga saya melihat bahwa sekarang kita menghormati, penghitungan masih berlangsung, bagaimanapun kita menunggu secara formal dan resmi oleh KPU," ungkap AHY kepada wartawan.

Selain itu, AHY tidak sepakat bila Pilpres 2024 dianggap curang. Karena selisih kemenangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dengan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar di urutan kedua terpaut jauh. 

Baca Juga : PKS, Nasdem, dan PKB Siap Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024

Tetapi lanjut AHY, bagi pihak yang memiliki pandangan lain, termasuk memilih jalur hal angket, Demokrat akan menghormatinya.

"Kami dari Demokrat secara tegas mengatakan kami tidak melihat ada kepentingan itu, saya justru lebih tertarik pasca pemilu ini," tutur AHY.

Sebelumnya, Ganjar Pranowo mendorong partai pengusungnya menggulirkan hak angket dugaan kecurangan Pilpres 2024 di DPR. 

Ada pun partai pengusung pasangan capres dan cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang berada di DPR saat ini adalah PDIP dan PPP. 

Ganjar mengatakan, hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR, menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu terkait dengan penyelenggaraan Pilpres 2024 yang sarat dengan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif.

Ganjar menegaskan, dugaan kecurangan pada pemilihan presiden atau Pilpres 2024 mesti disikapi, dan parpol pengusung dapat menggulirkan atau mengusulkan hak angket di DPR. 

"Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024," ujar Ganjar di Jakarta, Senin (19/2/2024).

Ganjar menjelaskan, usulan untuk menggulirkan hak angket di DPR oleh partai pengusung Ganjar-Mahfud, dalam hal ini PDIP dan PPP, telah disampaikannya dalam rapat kordinasi TPN Ganjar-Mahfud.