BOGOR, CEKLISSATU - Pemerintah Kabupaten Bogor, menambah porsi dana bantuan keuangan untuk partai politik di tahun 2024 hingga 100 persen.

Melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Pemkab Bogor menaikkan biaya tersebut dari sebelumnya sebesar Rp2.500 per suara, kini angkanya menjadi Rp5.000 persuara.

"Tahun depan ada penambahan dari Rp2.500 per suara menjadi Rp5.000 per suara," kata Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Badan Kesbangpol Kabupaten Bogor Supendi di Bogor kepada wartawan, Jumat 18 Agustus 2023.

Baca Juga : 10 Hari Ops Antik Lodaya, Polisi Tangkap Belasan Pengedar Narkoba di Bogor

Namun begitu, Supendi mengaku belum mengetahui anggaran Rp5.000 per suara tersebut dikalikan dengan jumlah raihan suara masing-masing partai dari Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2024 atau masih mengacu pada raihan suara Pileg 2019.

Jika masih mengacu pada raihan suara partai pada Pileg 2019, kata dia, Pemkab Bogor perlu menyiapkan anggaran sekitar Rp11 miliar lebih untuk dana hibah partai politik tahun 2024.

Sebab pada tahun 2022 dan 2023 saat ini Pemkab Bogor menganggarkan Rp5,85 miliar dana hibah untuk partai politik yang dimana itu muncul dari perhitungan Rp2.500 dikalikan jumlah suara partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Kabupaten Bogor pada hasil Pemilihan Legislatif tahun 2019, yakni sebanyak 2.341.973 suara.

"Setiap partai politik mendapatkan nominal bantuan keuangan beragam, sesuai dengan masing-masing perolehan suara. Paling tinggi yaitu Partai Gerindra dengan perolehan 570.658 suara. Kemudian, paling sedikit Partai Hanura dengan perolehan 61.111 suara," jelas Supendi. 

ERUL