JAKARTA, CEKLISSATUMantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mendatangi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Agus Rahardjo melaporkan dugaan kecurangan Pemilu terkait dengan perolehan suara Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

"Saya datang ke Bawaslu RI itu tujuannya melanjutkan yang kami lakukan di Bawaslu Jatim pada kemungkinan kecurangan pemilihan di Madura yang kami sampling tiga kabupaten," ungkap Agus Rahardjo.

Agus Rahardjo menyebutkan, tiga kabupaten tersebut yaitu Sumenep, Pamekasan, dan Sampang. Terdapat dugaan kecurangan pemilu yang disebutnya menunjukkan perubahan drastis pada formulir C1. 

Baca Juga : Bawaslu RI Sidak ke Kabupaten Bogor Terkait Dugaan Pengelembungan Suara

Yaitu sertifikat hasil dan rincian penghitungan perolehan suara di TPS, ke formulir D atau hasil pleno rekapitulasi tingkat kecamatan.

"Yang kemudian sampling itu menunjukkan perubahan yang drastis antara C1 menjadi D," bebernya.

"Ada bukti yang melebihi yang kami bawa ke Jawa Timur. Contoh C1 yang kami bawa, D nya kami bawa," terangnya.

Agus Rahardjo menolak menandatangani hasil rekapitulasi sebelum adanya pengusutan yang tuntas terkait dugaan kecurangan pemilu ini. 

Agus Rahardjo juga mengaku akan langsung menuju DKPP setelah laporannya diterima oleh pihak Bawaslu RI.

"Karena itu kami laporkan mengharap ada tindakan cepat tapi tidak ada tindakan malah ini berjalan terus sekarang sudah rekap," jelasnya.

"Oleh karena itu, kami mohon maaf tidak tanda tangan rekap karena ini belum diusut gitu kan. Nah mudah-mudahan Bawaslu RI bisa menindaklanjuti dengan baik," pungkasnya.