BOGOR, CEKLISSATU - Komisioner Bawaslu RI dari Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Lolly Suhenty belum lama ini menyambangi Kabupaten Bogor, untuk memantau adanya indikasi penggelembungan suara di beberapa kecamatan pada Pemilu 2024.


Kedatangan anggota Bawaslu RI tersebut, diakui Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Bogor, Burhanudin.


Menurutnya, kedatangan Komisioner Bawaslu RI itu untuk meninjau dan memantau kinerja anggota Bawaslu di Bumi Tegar Beriman terkait pengamanan Pemilu 2024. Namun, Burhanuddin tidak menjelaskan secara rinci apakah itu terkait dugaan penggelembungan suara yang terjadi di Kabupaten Bogor.

Baca Juga : HPSN 2024, Ditjen PKTL KLHK Gelar Aksi Bersih Negeri di Kota Bogor


“Hanya memantau kinerja kami dilapangan dalam mengawasi jalannya Pemilu di Kabupaten Bogor. Tapi, tidak secara spesifik membahas hal tersebut (penggelembungan suara),” tutur Burhanudin, Jumat (8/3/2024).


Burhan mengatakan, Bawaslu RI hanya berpesan agar para komisioner di tingkat Kabupaten Bogor, diantaranya terkait administrasi hasil pleno rekapitulasi.


“Segala hal terkait dengan pengawasan saat pleno rekapitulasi di harus terekam dan teradministrasikan dengan rapi,” ucapnya.


Administrasi tersebut jadi catatan penting untuk memastikan fungsi pencegahan, pengawasan dan penanganan pelanggaran.
“Untuk memastikan fungsi pencegahan pengawasan dan penanganan pelanggaran dilaksanakan dengan maksimal,”paparnya.


Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Bogor menemukan adanya pergeseran perolehan suara hasil Pemilu 2024 pada sejumlah hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan. Dan baru diketahui pada saat rapat pleno KPU Kabupaten Bogor di Hotel Grand USSU Cisarua yang berlangsung belum lama ini.


Sejumlah kecamatan yang dimaksud ialah di Kecamatan Ciseeng, Citeureup, Klapanunggal, dan Jasinga.


Burhanudin memaparkan, suara yang berpindah itu tidak hanya terjadi dalam satu partai saja, melainkan juga terjadi antar partai, dengan gambaran suara partai A berpindah ke suara caleg dari partai B.


Ia menjelaskan, pergeseran suara itu ditemukan ketika dilakukan pembahasan dalam rapat pleno tingkat Kabupaten Bogor yang berbeda data dengan hasil finalisasi di tingkat kecamatan ketika dilakukan sinkronisasi.


"Ciseeng itu kemarin di PDIP ke caleg, Jasinga juga sama PDIP, kalau Klapanunggal itu antara Golkar ke PAN atau dari PAN ke Golkar, begitu pun Citeureup, kalau Cileungsi cuma dua TPS itu karena salah input,”tegasnya.