BOGOR, CEKLISSATU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor telah resmi menetapkan 762 nama dari 17 partai politk (parpol) yang masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kota Bogor untuk Pemilu 2024.

Penetapan DCS berdasarkan surat keputusan KPU Kota Bogor Nomor 275 Tahun 2023 tentang Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kota Bogor dalam Pemilu 2024.

Ketua KPU Kota Bogor, Samsudin mengatakan bahwa usai ditetapkan DCS masing-masing parpol masih bisa melakukan perbaikan-perbaikan berkas, mengganti bacaleg hingga mengganti nomor urut.

Baca Juga : DAFTAR CALON SEMENTARA ANGGOTA DPRD KABUPATEN BOGOR DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

"Sebelum penetapan DCT pada 4 November 2023, masing-masing parpol masih bisa melakukan pebaikan berkas, masih diberikan kesempatan," ucapnya pada Sabtu, 19 Agustus 2023.