BANDUNG, CEKLISSATU -Saat rapat terbuka, pleno Penetapan Data Pemilih Sementara KPU Kota Bandung bersama Bawaslu, dan pengurus Partai Peserta Pemilu, telah  ditemukan ratusan anggota TNI-POLRI yang masuk daftar pemilih

Tidak hanya itu, ada juga pemilih yang sudah tidak ada dilokasi akibat penggusuran  dampak  pembangunan Doble track kereta.


Menurut Ketua KPU Kota Bandung, Suharti bahwa data  TNI Polri yang masuk daftar pemilih,  itu merupakan data konsilidasi bersih di tahun 2022.


 Dan dalam rentan delapan bulan mungkin yang tadinya statusnya belum bekerja, terus mendaftar TNI Polri sehingga akibatnya tercatat di daftar pemilih.

Baca Juga : Andil Besar bagi Ekonomi Indonesia, Airlangg: 40% Pesantren Miliki Potensi Ekonomi


"Dan atas temuan data itu maka kita harus nyatakan Tidak Memenuhi Syarat, atau TMS,"kata Suhartini kepada wartawan, Kamis 06 April 2023 di Kota Bandung.


Maka dari itu sambungnya, sesuai putusan KPU, bahwa jika ada seseorang yang sudah masuk TNI Polri itu wajib di hapus dari daftar pemilih.


"Dan ketika orang sudah berubah statusnya menjadi TNI Polri maka harus kita nyatakan tidak memenuhi syarat,"katanya.


Selain itu kata Suhartini ada temuan lainya misalanya; pemilih TMS itu belum usia 17 tahun dan statusnya belum menikah tetapi ada di DP 4 sehingga harus di  TMS kan juga.


Lalu data ganda bisa jadi rentan 8 bulan orang sudah merubah data KTP-nya dan kartu keluarganya.


"Bisa jadi di DP 4 yang diserahkan kemendagri dia ada datanya di kecamatan A. tetapi di sudah membuat identitas baru di kecamatan B,"katanya.


Suharti mengatakan, selain itu juga ada kasus daftar pemilih yang terdampak pembangunannya double track, menurutnya tidak tahu apakah mereka hanya pindah rumah saja atau sudah mengurus identitas kependudukan ditempat lain.


"Kalau sudah mengurus maka ketika sinkronisasi di tingkat kabupaten kota akan terdeteksi ganda dengan identitas kependudukan yang baru, atau salah penempatan PPS, tadinya dia tps 2 rt 3 dan 4 tetapi rt.3 dan 4 berjauhan, maka RT 4nya harus dipindahkan,"katanya.


"Untuk kasus seperti itu sebetulnya di daerah lain juga banyak, terdampak bencana, gempa, kita tidak tahu ditempat mana mereka tinggal. Itu kan memang harus dicermati dengan bijak juga jangan  sampai kita tidak bisa temukan orang nya langsung kita TMSkan tiba-tiba orangnya datang untuk menuntut haknya,"Katanya.


Sementara Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Bawaslu Kota Bandung Farhatun Fauziyah,  mengatakan data TNI Polri yang masuk daftar pemilih yang harus segera di TMS kan itu berjumlah 176 orang.


"Dan juga soal data penduduk yang terdampak Doble track, kami minta antensi dari  Bawaslu untuk segera di perbaiki data data yang harus di TMS kan atau  di MS kan,"katanya.