BOGOR, CEKLISSATU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, menetapkan 803 bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Kabupaten Bogor dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

"Sebanyak 803 bacaleg telah memenuhi syarat Pileg 2024," ungkap anggota KPU Kabupaten Bogor Divisi Pencegahan Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Herry Setiawan, Senin 7 Agustus 2023.

Herry menjelaskan, peserta Pileg tersebut ditetapkan setelah pihaknya melakukan verifikasi administrasi (vermin) terhadap 971 bacaleg pada 31 Juli 2023.

Baca Juga : 167 Bacaleg di Kabupaten Bogor Tidak Memenuhi Syarat

"Dari vermin itu ada 167 yang tidak memenuhi syarat," jelasnya.