JAKARTA, CEKLISSATU – Ketua KPK, Firli Bahuri absen pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang sedianya dijadwalkan pada hari ini (20/10/2023).

Maka itu, Polda Metro Jaya akan melayangkan panggilan kedua kepada Firli Bahuri.

Terkait hal tersebut, kader muda Golkar A. Yani Panjaitan mengaku sangat menyesal dengan ketidakhadiran Ketua KPK Firli Bahuri pada hari ini (20/10/2023), yang dipanggil untuk menjadi saksi oleh Polda Metro Jaya dalam dugaan kasus pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Juga : Soal Temuan Cek Rp2 Triliun di Rumah Syahrul Yasin Limpo, PPATK Bilang Begini

“Kita apresiasi sikap dan tindakan Polda Metro Jaya yang terus mengusut dan secara intens menindaklanjuti penyidikan terhadap kasus ini,” ungkap Yani kepada ceklissatu.com.

Yani berharap, siapapun di republik ini apakah dia ketua KPK, apakah dia aparat, atau pun pejabat harus taat dan hormat terhadap hukum di negeri ini.

“Kita sangat menyesalkan Firli Bahuri yang tidak hadir hari ini (20/10/2023). Sekali lagi kepada Polda Metro Jaya tangkap Firli bahuri. Karena kita merasa bahwa dia sudah melecehkan hukum dengan tidak hadirnya, padahal dia punya latar belakang hukum,” tegas Yani.

Ia melanjutkan, maka itu apabila sudah mendapatkan dua bukti, Polda Metro Jaya harus tegas mengungkap dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK tersebut.

“Semoga hukum tidak pandang bulu, hukum di negeri ini bisa ditegakkan. Sekali lagi apresiasi terhadap Polda Metro Jaya. Kita sebagai kader golkar yang antikorupsi tegak lurus mendukung Polda Metro Jaya,” pungkasnya.