JAKARTA, CEKLISSATU – Putra sulung Joko Widodo yang juga Walikota Solo, Gibran Rakbuming Raka resmi diumumkan menjadi bakal cawapres Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

Sebagai pejabat publik Gibran Rakabuming Raka diwajibkan menyerahkan Laporan harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berapa harta kekayaan Gibran menurut elhkpn.kpk.go.id?

Dikutip ceklissatu.com, harta Gibran Rakabuming Raka naik sekitar Rp734 juta dibandingkan LHKPN 2021.

Baca Juga : Gibran Jadi Cawapres, Ganjar-Mahfud: Selamat Bertanding  

Sumber kekayaan terbesar Gibran Rakabuming berasal dari tujuh tanah dan bangunan miliknya yang berada di Kota Solo dan Sragen, Jawa Tengah. Nilai ketujuh properti Gibran itu mencapai Rp17.339.000.000.

Kemudian sumber kekayaan keduanya berasal dari harta lainnya, yaitu Rp5.552.000.000.

Lalu kas dan setara kas senilai Rp3.101.260.374, alat transportasi Rp332 juta, serta harta bergerak lainnya Rp260 juta.

Berikut ini rincian harta kekayaan Gibran Rakabuming Raka menurut elhkpn.kpk.go.id per 31 Desember 2022.

Tanah dan Bangunan Rp17.339.000.000: Tanah dan Bangunan seluas 500 M2/300 M2 di Kab/Kota Kota Surakarta, hasil sendiri Rp6.000.000.000; Tanah dan Bangunan seluas 2000 M2/2000 M2 di Kab/Kota Sragen, hasil sendiri Rp2.600.000.000;

Tanah dan Bangunan seluas 2000 M2/2000 M2 di Kab/Kota Sragen, hasil sendiri Rp2.600.000.000; Tanah dan Bangunan seluas 112 M2/112 M2 di Kab/Kota Surakarta, hasil sendiri Rp1.500.000.000; Tanah seluas 113 M2 di Kab/Kota Kota Surakarta, hasil sendiri Rp700 juta;

Kemudian, Tanah seluas 896 M2 di Kab/Kota Surakarta, hasil sendiri Rp1.747.200.000; Tanah seluas 1124 M2 di Kab/Kota Surakarta, hasil sendiri Rp 2.191.800.000.

Alat Transportasi dan Mesin Rp332 juta: Motor, Honda Scoopy Tahun 2015, hasil sendiri Rp7 juta; Motor, Honda Cb-125 Tahun 1974, hasil sendiri Rp5 juta; Motor, Royal Enfield Royal Enfield Tahun 2017, hasil sendiri Rp40 juta;

Kemudian, Mobil, Toyota Avansa Tahun 2016, hasil sendiri Rp90 juta; Mobil, Toyota Avansa Tahun 2012, hasil sendiri Rp60 juta; Mobil, Isuzu Panther Tahun 2012, hasil sendiri Rp70 juta; Mobil, Daihatsu Grand Max Tahun 2015, hasil sendiri Rp60 juta.

Gibran Rakabuming juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp260 juta juga kas dan setara kas Rp3.101.260.374.

Ada juga keterangan harta lainnya senilai Rp5.552.000.000, ditambah dengan utang Rp551.586.004.

Total harta kekayaan Gibran tersebut mencapai Rp26.032.674.370 atau sekitar Rp26 miliar.