BOGOR, CEKLISSATU - Mencuatnya polemik yang melibatkan Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirta Pakuan, Rino Indira Gusniawan lantaran terlibat dalam kegiatan politik secara terang-terangan berpihak kepada Bakal Calon Gubernur Jawa Barat menyulut perhatian publik.

Berbagai pihak turut menyikapi aksi direksi aktif pada perusahaan plat merah tersebut. Terlebih, Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari pun telah memberikan sanksi berupa teguran.

Namun, sanksi tersebut dinilai tidak tegas sebab tidak menjamin Bos PDAM itu tidak akan mengulangi aksinya, bahkan publik menilai sanksi teguran yang dilakukan Pj wali kota Bogor tidak membuat jera dan bisa saja pejabat lainnya melakukan aksi serupa.

Padahal, sudah jelas dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2015 tentang Pilkada, bahwa ASN hingga aparatur daerah (BUMD) termasuk TNI dan Polri harus menjaga sikap netralitasnya dalam kontestasi politik.

Baca Juga : Ini Kronologi Penangkapan Salah Satu DPO Terduga Pelaku Pembunuh Vina Cirebon

Sementara itu, Komisi IV DPRD Kota Bogor mengingatkan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bogor untuk menjaga netralitas menjelang penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri. Pria yang akrab disapa ASB itu meminta para pejabat yang berada di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk tunduk dan patuh terhadap Surat Edaran (SE) NOMOR: 100.3.4/2159 – BKPSDM Tentang Pelaksanaan Netralitas Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Badan Usaha Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bogor Dalam Penyelenggaran Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

" Iya, sekalian mengingatkan untuk diri saya juga sebagai bakal calon walikota (Balon) yang sudah mendaftar disalah satu parpol untuk tidak akan memanfaatkan fasilitas negara dan mengunakan hubungan birokrasi untuk media pemenangan," ucap ASB, kemarin.

Selain itu, ASB mengakui bahwa sudah mengimbau kepada mitra kerja terutama OPD yang rawan dipolitisasi seperti Dinas Pendidikan (Disdik) untuk tidak memberikan ruang disetiap satuan pendidikan.

"Apalagi satuan pendidikan yang notabene untuk tempat belajar. Maka, harus benar-benar bersih dari politisasi apapun kemasannya yang akan dilakukan oleh sayap-sayap pendukungnya," tegasnya.

Ia berharap kedepannya, OPD Kota Bogor lebih memiliki rasa sensitif dalam menyelenggarakan acara atau event yang bersumber dari dana APBD.

"Siapa saja nanti yang harus diundang, ini harus lebih selektif. Oleh karena itu, kita berkomitmen untuk bergerak di jalur netral dan meminta OPD untuk lebih sensitif terhadap akomodasi kegiatan yang melibatkan balon atau orang-orang yang diduga patut sebagai tim balon dalam pelaksanaan kegiatan," katanya.

Di sisi lain, Komisi II DPRD sebelumnya menyatakan akan melakukan rapat komisi menyikapi polemik Bos PDAM, namun hingga saat ini rapat itu tidak terdengar. Apalagi, saat dikonfirmasi Ceklissatu.com, anggota Komisi II tidak memberikan merespon.