JAKARTA, CEKLISSATU – Terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, Polda Metro Jaya akan memanggil Ketua KPK, Firli Bahuri, pada Jumat (20/10/2023).

Terkait hal ini, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebutkan, pemanggilan Firli Bahuri akan diagendakan siang ini pukul 14.00 WIB.

"Agenda pemeriksaan tunggal yaitu pemeriksaan terhadap Ketua KPK RI pukul 14.00 WIB, di ruang riksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ungkap Ade Safri saat dikonfirmasi wartawan seperti dikutip ceklissatu.com, Jumat (20/10/2023).

Baca Juga : KAI Buka Rekrutmen Eksternal Gelombang III, Terbuka untuk Lulusan D3 hingga S2

Ade Safri mengatakan, pemeriksaan Firi Bahuri tersebut di antaranya membahas foto pertemuan dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Itu salah satu pertanyaan yang akan diajukan," terang Ade Safri

Dalam menangani kasus dugaan pemerasan ini, Polda Metro Jaya telah mengirimkan surat supervisi untuk bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tetapi lanjut Ade, surat supervisi yang dikirim ke KPK belum direspons oleh KPK.

"Belum (ada balasan)," ucapnya.

Saat ini, Polda Metro Jaya sudah menaikkan status kasus pemerasan terhadap SYL ke tahap penyidikan.

Dalam menangani kasus ini, Polda Metro Jaya menyelidiki pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo di lapangan badminton.

Foto momen pertemuan itu diketahui beredar luas di dunia maya.

Firli Bahuri mengaku bertemu dengan SYL di lapangan badminton sebelum KPK memulai penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Firli Bahuri mengatakan, bertemu SYL pada 2 Maret 2022 di tempat terbuka dan disaksikan banyak orang.

Menurut Firli Bahuri, dugaan korupsi di Kementan baru naik ke tahap penyelidikan sekitar Januari 2023.

"Maka dalam waktu tersebut (2 Maret 2022), status saudara Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana, ataupun pihak yang berperkara di KPK," ungkap Firli Bahuri dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/10/2023).

Selain itu, Firli Bahuri juga membantah tudingan lain, salah satunya isu pemerasan dan penerimaan uang dalam jumlah miliaran rupiah dari SYL.

Firli Bahuri mengatakan, persoalan dugaan pemerasan yang saat ini mengarah ke pimpinan KPK merupakan bentuk serangan balik para koruptor.

"Sangat mungkin saat ini para koruptor bersatu melakukan serangan, apa yang kita kenal dengan istilah when the corruptor strike back," pungkas Firli Bahuri.