BOGOR, CEKLISSATU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor sudah mengantongi tiga nama kandidat calon Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor untuk diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI dengan tenggat waktu sampai 6 Desember 2023.

Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto usai melaksanakan rapat paripurna sekaligus mengumumkan akhir masa jabatan wali kota dan wakil wali kota Bogor.

"Sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, akhir masa jabatan wali kota dan wakil wali kota Bogor (Bima Arya-Dedie A. Rachim) pada 31 Desember 2023.  Selanjutnya sebagaimana surat yang ditunjukan kepada ketua DPRD kota/kabupaten salah satunya Kota Bogor, maka kami akan memproses perumusan sekaligus mengusulkan tiga nama dari DPRD Kota Bogor kepada Kemendagri maksimal sampai tanggal 6 Desember 2023," ucapnya pada Kamis, 30 November 2023.

Baca Juga : Jembatan Rawayan di Sukaraja Bogor Roboh, Tak Bisa Dilalui Masyarakat

Atang mengatakan bahwa pihaknya sudah mengantongi tiga nama kandidat calon Pj Wali Kota Bogor hasil rapat bersama pimpinan ketua masing-masing fraksi.

"Masing-masing fraksi sudah mengusulkan dan sudah selesai dibahas juga, namun surat resminya belum dikirimkan sebab kami harus melengkapi beberapa kelengkapan administrasi termasuk Curriculum Vitae (CV) dari masing-masing nama tersebut," ungkapnya.

Kendati demikian, Atang enggan membocorkan siapa saja ketiga nama kandidat calon Pj Wali Kota Bogor yang akan diusulkan DPRD Kota Bogor ke Kemendagri RI.

"2-3 hari ini saya akan tanda tangani suratnya, nanti jika sudah di tanda tangan dan dikirimkan, kami akan disampaikan nama-nama tersebut," jelasnya.

Atang menyebut bahwa keputusan tiga nama kandidat calon Pj Wali Kota Bogor merupakan hasil rapat pimpinan bersama dengan masing-masing ketua fraksi melalui perumusan diskusi, dialog dan musyawarah mufakat.

"Hampir sama semua usulannya karena kita punya nafas, semangat dan harapan yang sama, hampir sebagian besar nama yang diusulkan fraksi-fraksi itu sama. Memang ada beberapa perbedaan tetapi kalau dikerucutkan menjadi tiga nama itu cukup mudah, aklamasi, tidak voting dan musyawarah mufakat," tegasnya.

Sementara itu, sosok yang menjadi kandidat calon Pj Wali Kota Bogor menurut sudut pandang DPRD melihat dari berbagai sisi diantaranya calon Pj Wali Kota Bogor harus memenuhi unsur administratif yakni eselon II A, kedua memiliki pemahaman terhadap Kota Bogor.

Ketiga, memiliki jaringan ke pemerintah pusat maupun provinsi sehingga semua program Kota Bogor berkesinambungan dan lancar dengan pemerintah pusat dan provinsi. 

Keempat, calon Pj Wali Kota Bogor harus bisa berkomunikasi dengan semua pihak hingga forkopimda di Kota Bogor, kelima diharapkan calon Pj Wali Kota Bogor ini bisa menjaga netralitasnya dalam arti tidak partisan dan tidak mendukung aliran politik tertentu apalagi menjelang Pileg, Pilpres dan Pilkada 2024.

"Terakhir harapannya calon Pj Wali Kota Bogor ini punya kemampuan leadership agar bisa mengkombinasikan semua hal, SDM dan semua sumber daya organisasi agar dapat berjalan," katanya.