BOGOR, CEKLISSATU - DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Bogor menjadi partai politik pertama yang mendaftarkan pengajuan bakal calon legislatif (bacaleg) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ke KPU Kota Bogor.

Pendaftaran tersebut dipimpin langsung Ketua DPD PKS Kota Bogor, Atang Trisnanto dan diterima oleh Komisioner KPU Kota Bogor Divisi Teknis Penyelenggaraan, Dede Juhendi di kantor KPU, Jalan Senam No. 12, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.

"Alhamdulillah kami diterima sangat hangat, akrab, sangat bersahabat dan prosesnya berjalan lancar tepat kita lakukan di tanggal 8 Mei 2023 pukul 08.48 WIB," ucap Ketua DPD PKS Kota Bogor, Atang Trisnanto kepada awak media pada Senin, 8 Mei 2023.

Baca Juga : MU Kalah dari West Ham United, Perebutan Tiga Besar Liga Inggris Makin Panas

Ketua DPRD Kota Bogor ini mengatakan bahwa pendaftaran pengajuan bacaleg menjadi bagian dari ikhtiar PKS Kota Bogor menjadi salah satu peserta Pemilu 2024 yang mematuhi serta memenuhi segala peraturan Undang-Undang yang berlaku.

"Kami mohon arahan serta bimbingan dan perbaikan dari KPU Kota Bogor apabila dalam proses administrasi ada beberapa yang perlu dilengkapi, tetapi berdasarkan akses Sistem Informasi Pencalonan atau Silon, yang kami masukan semuanya sudah cetang warna hijau, Insyaallah lengkap dan mudah-mudahan kalaupun ada kekurangan, kekurangan minor yang bisa kita lengkapi," ungkapnya.

Di sisi lain, DPD PKS Kota Bogor telah mendaftarkan pengajuan bacaleg anggota DPRD Kota Bogor sebanyak 50 nama. 50 nama tersebut meliputi 34 persen perempuan dan 66 persen laki-laki.

Sementara itu, Komisioner KPU Kota Bogor Divisi Teknis Penyelenggaraan, Dede Juhendi menuturkan bahwa PKS Kota Bogor menjadi parpol pertama yang mendaftar sejak dibuka pendaftaran pada 1 Mei 2023.

Menurut Dede, secara resmi pihaknya menerima pengajuan bacaleg dari DPD PKS Kota Bogor. Tahap selanjutnya, KPU akan melakukan sinkronisasi data dari pengajuan antara berkas fisik dengan data pengisian pengajuan di Silon KPU.

"Jika dinyatakan tidak lengkap datanya, nanti berkas akan dikembalikan untuk diperbaiki oleh parpol tersebut hingga 14 Mei 2023. Selanjutnya, 15 Mei - 23 Juni 2023 dilakukan verifikasi data, 19 Agustus 2023 penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) dan 3 November 2023 baru penetapan Daftar Calon Tetap (DCT)," katanya.