JAKARTA, CEKLISSATU – Berdasarkan hasil Pileg 2024, terdapat sepuluh partai politik (Parpol) gagal lolos ke DPR RI. Yaitu PPP, PSI, Perindo, Gelora, Hanura, Partai Buruh, Partai Ummat, PBB, Garuda, dan PKN.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, parpol yang gagal meraup sedikitnya empat persen suara sah nasional tidak dapat mengonversi suaranya menjadi kursi di Senayan. 

Sementara itu jumlah suara sah nasional Pileg DPR RI 2024 mencapai 151.796.630.

Meski begitu, di atas kertas, boleh jadi masih ada peluang untuk parpol yang sempat terbelah dualisme kepengurusan itu untuk membalikkan keadaan. 

Selain itu, pihak-pihak yang berkeberatan dengan hasil Pemilu 2024 yang ditetapkan KPU RI dapat mengajukan gugatan atau sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Baca Juga : Berikut Ini Delapan Partai Politik yang Lolos ke DPR

Jika mereka membawa bukti-bukti yang dianggap cukup ke MK, perolehan suara bisa berubah. 

Berikut ini daftar sepuluh parpol yang gagal lolos ke DPR RI berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat nasional yang dilakukan KPU RI terhadap perolehan suara di 38 provinsi dan 128 wilayah luar negeri pada Rabu (20/3/2024): 

PPP: 5.878.777 (3,87 persen), PSI: 4.260.169 (2,806 persen), Perindo: 1.955.154 (1,29 persen), Gelora: 1.281.991 (0,84 persen), Hanura: 1.094.588 (0,72 persen);

Kemudian Partai Buruh: 972.910 (0,64 persen), Ummat: 642.545 (0,42 persen), PBB: 484.486 (0,32 persen), Garuda: 406.883 (0,27 persen), PKN: 326.800 (0,215 persen). 

Hasil di atas merupakan agregat catatan pemantauan terhadap rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional yang dilakukan KPU RI dan disiarkan langsung secara daring.