JAKARTA, CEKLISSATU - KPU Kota Bandung membutuhkan sebanyak 6.988 petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) untuk Pilkada Serentak Tahun 2024.

Ketua KPU kota Bandung, Wenti Prihadianti mengatakan, pendaftaran Pantarlih Kota Bandung dibuka pada 13-19 Juni 2024. 

Nantinya para calon Pantarlih akan diseleksi oleh PPS, dan yang terpilih akan dilantik pada 24 Juni 2024 mendatang.

Baca Juga : Ingatkan Netralitas ASN Jelang Pilkada, Pj Wali Kota Bogor Bilang Begini

Wenti menyebut hasil pemetaan TPS pada Pilkada 2024 ini terdapat 3.576 TPS. Jumlah ini turun dari jumlah pada saat Pemilu 2024 yang mencapai 7.424 TPS.

Wenti menyebut,di Kota Bandung terdapat 176 TPS berisi lebih dari 400 pemilih, sehingga membutuhkan dua orang petugas Pantarlih.

"Mereka tugasnya pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih," kata dia saat menjadi narasumber Bandung Menjawab di Balai Kota, Kamis 13 Juni 2024.

Baca Juga : Dilaksanakan Pantarlih, KPU Rekap  3.901.583 DPS di Kabupaten Bogor

Syarat umum bagi masyarakat yang akan mendaftar Pantarlih, berusia 17 tahun ke atas, pendidikan minimal SMA atau sederajat.

Pantarlih juga harus menguasai kewilayahan, karena harus turun ke lapangan,” ujar Wenti. 

Wenti berharap, dengan adanya Pantarlih, datanya dan akurat. Selain hasil akan disandingkan dengan data RT dan RW, maka coklitnya pun harus "door to door". 

Baca Juga : Bawaslu Ingatkan Pantarlih pada Tahapan Coklit Pemilu : Harus Sesuai Prosedur

KPU pun dapat memonitor proses kerjanya dengan berkoordinasi bersama PPS.

"Jadi nanti Pantarlih akan berkoordinasi dengan RT, RW dan PPS agar datanya akurat," tutup dia.