BOGOR, CEKLISSATU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor, menyoroti tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) Pemilu 2024 yang mulai dilaksanakan hari ini hingga 14 Februari 2023.

Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan Bawaslu Kabupaten Bogor, Burhanuddin mengatakan, tahapan coklit menjadi bagian penting dalam penyusunan data Pemilu 2024.

"Karena itu, kamjbminta petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) yang sudah dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) harus melaksanakan tugas secara serius dan sesuai prosedur sebagaimana diatur oleh KPU baik PKPU 7 2022 dan perubahannya maupun SK KPU 027 2023," jelas Burhan, Minggu 12 Februari 2023.

Baca Juga : Susun RKPD 2024, Ketua DPRD Tegaskan Program Samisade Dilanjut  

Ada beberapa potensi kerawanan dalam pelaksanaan coklit di antaranya pantarlih melakukan coklit tidak mendatangi rumah pemilih (kerja di atas Meja). Kemudian pantarlih yang melaksanakan coklit tidak sesuai dengan nama yang ada di SK atau menggunakan jasa pihak lain (joki). 

"Lalu ada juga kekhwatiran pantarlih tidak menghapus data pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), pantarlih tidak memasukkan potensi pemilih baru yang berusia 17 tahun saat hari pencoblosan (14 Februari 2024), dan pantarlih tidak menindak lanjuti masukan masyarakat dan pengawas pemilu," kata Burhan.

Menurutnya, Bawaslu Kabupaten Bogor sendiri sudah menyiapkan berbagai langkah untuk melakukan pengawasan tahapan coklit. Mulai dari membentuk tim fasilitasi pengawasan di tingkat kabupaten, memberikan pembekalan dan bimtek SDM pengawas di tingkat Kecamatan ataupun Desa/kelurahan.

"Kami juga telah memetakan potensi kerawanan coklit, menyusun strategi pencegahan dugaan pelanggaran dan dan strategi pengawasan tahapan coklit sampai menyiapkan alat kerja pengawasan untuk memastikan pantarlih melaksanakan tugas sesuai prosedur dan tatacara coklit,' tutur Burhan.

Pihaknya juga mengajak masyarakat pemilih untuk bersama melakukan pengawasan tahapan penyusunan daftar pemilih agar semua hak konstitusional warga negara terakomodir. 

"Kami juga buka layanan posko pengaduan masyarakat jika ada masyarakat yang merasa tidak terpenuhi haknya sebagai pemilih sebagai komitmen kami dalam menjaga hak pilih warga negara," kata Burhan. 


ERUL