BOGOR, CEKLISSATU - Komisi Pemilihan Umum KPUD Kabupaten Bogor, telah merekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Dilaksanakan langsung oleh
Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) beberapa waktu lalu, DPS yang direkap sebanyak
3.901.583 orang.

"Jumlahnya sebanyak 3.901.583 DPS. Itu terbagi dalam 1.989.097 DPS laki-laki dan 1.912.486 DPS perempuan di Kabupaten Bogor," kata Komisioner KPU Kabupaten Bogor, Heri  Setiawan, Minggu 9 April 2023.

Baca Juga : Penambahan Alutsista, Panglima TNI: Tergantung Anggaran

Sementara, untuk TPS, kata Heri, yakni sebanyak 15.224 yang tersebar di 435 Desa/kelurahan dan 40 Kecamatan se-Kabupaten Bogor.

"Itu hasil rekapitulasi pantarlih beberapa waktu lalu. Mudah-mudahan rangkaian pemilu bisa terus berjalan dengan baik," jelasnya.

Diketahui, ada sebanyak 14.952 Pantarlih yang melakukan pemutakhiran data pemilih yang tersebar di Kabupaten Bogor.

Mereka melakukan pemutakhiran mulai dari 6 Februari hingga berakhir pada 15 Maret 2023.

KPU akan menjadikan DPS yang sudah melalui tahap pemutakhiran ini sebagai bahan untuk daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2024 dan Pilpres yang akan digelar pada 14 Februari 2024.