JAKARTA, CEKLISSATU – Capres pemenang Pemilu 2024, Prabowo Subianto melakukan pertemuan dengan Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, pada Jumat (22/3/2024).

Usai pertemuan, Surya Paloh mengaku, belum mau memastikan partainya akan bergabung dalam pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Surya Paloh mengatakan, peluang masuk pemerintahan dan menjadi oposisi masih terbuka lebar.

"Itu fifty fifty possibilitynya," ungkap Surya Paloh di NasDem Tower, Jakarta Pusat.

Surya Paloh menganggap apa yang disampaikan Prabowo terkait Nasdem merupakan penghargaan kepada partai. Tetapi, untuk kerja sama politik akan dibahas lebih lanjut.

Baca Juga : Prabowo Subianto akan Temui Surya Paloh Hari Ini, Sekjen Nasdem: Silaturahmi

"Itu penghargaan Pak Prabowo aja," tutur Surya Paloh.

Meski begitu, Surya Paloh menyebut, mempunyai hubungan baik dengan Prabowo Subianto, dan hal itu sudah terjalin sejak lama.

"Kunjungan ini adalah kunjungan silahturahmi mengingat sebuah perjalanan panjang di antara hubungan personal kami berdua tidak kurang hampir 40 tahun, jadi hal yang amat sangat wajar," jelas Surya Paloh.

Sebelumnya, KPU RI resmi menetapkan pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih untuk periode 2024-2029.

Hal itu disampaikan oleh Ketua KPU RI Hasyim Asyari dalam rapat pleno penetapan hasil Pemilu 2024 di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/3). 

"Menetapkan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden secara nasional dalam Pemilu 2024," kata Ketua KPU Hasyim Asyari membacakan hasil penetapan Pemilu 2024.

Hasyim menjelaskan, pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar meraih 40.971.906 suara. 

Sementara, pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka meraih 96.214.691 suara. 

Sedangkan, pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD meraih 27.040.878 suara.

Dalam hal ini, pasangan capres-cawapres Prabowo-Gibran meraih suara tertinggi pada Pilpres 2024. 

"Menetapkan hasil Pemilihan umum presiden dan wakil presiden berdasarkan berita acara nomor 218/PL.01.08.-BA/05/2024 dalam Pemilihan Umum Tahun 2024," pungkasnya.