BOGOR, CEKLISSATU - Aplikasi pengumpulan data suara Pemilu Sirekap yang kerap mengalami kendala dalam proses rekapitulasi suara di Kabupaten Bogor, menjadi pantauan Bawaslu setempat. Pasalnya, gangguan tersebut terjadi di hampir seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Bogor.

"Hasil pantauan di kecamatan Sirekap masih dipakai walaupun banyak terganggu. Hasil pengawasan hampir di setiap kecamatan ada masalah Sirekap," kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Bogor Burhanudin, Selasa (20/2/2024).

Burhanudin menjelaskan, kendala yang terjadi pada aplikasi Sirekap ini dikeluhkan PPS yang ada di semua kecamatan, sehingga rekapitulasi suara berjalan sangat lambat.

Baca Juga : Tingkatkan Kepatuhan PKBU, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Kejari Kota Bogor

"Temen-temen PPK juga mulai mengeluh, kita temukan misalnya ada TPS yang tidak terbaca di Sirekap, ada TPS yang memang KPPS belum upload, sehingga menghambat proses rekap dan akhirnya membutuhkan waktu lebih panjang," ungkapnya.

Untuk itu, pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari Bawaslu RI. Terkait beberapa wilayah yang sudah menunda akibat gangguan Sirekap, Bawaslu RI sudah mengimbau KPU RI untuk tetap melanjutkan pleno rekapitulasi tanpa menggunakan aplikasi Sirekap.

"Kami sedang menunggu arahan dari Bawaslu RI," ungkap Burhanudin.

"Kalo terkait beberapa wilayah yang sudah menunda akibat gangguan Sirekap, Bawaslu RI sudah menghimbau KPU RI untuk tetap melanjutkan Pleno rekap tanpa menggunakan aplikasi Sirekap," pungkasnya.