BOGOR, CEKLISSATU - Setelah melakukan pemanggilan klarifikasi  melibatkan kepala desa dalam kegiatan Caleg DPR RI Dapil Jawa Barat V, Elly Yasin di wilayah Kecamatan Cigudeg, beberapa waktu lalu. Bawaslu Kabupaten Bogor akhirnya memutuskan bahwa tidak ditemukan pelanggaran kampanye yang dilakukan Elly Rachmat Yasin 

Keputusan tersebut diutarakan Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor, Ridwan Arifin, setelah pihaknya melakukan rapat pleno dengan tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari Bawaslu, Kejaksaan Negeri, dan Polres Bogor.

"Terkait dengan standing kasusnya dan juga faktanya bahwa ini kurang, jadi alat bukti atau barang bukti itu belum ada persesuaian dengan kejadian," tutur Ridwan Arifin, Jumat, (12/1/2024).

Baca Juga : Pekan Depan, Nasib Icang Aliyudin Diputuskan Bawaslu Kabupaten Bogor 

Dasar keputusan itu sendiri menurut Ridwan Arifin, dikarenakan alat bukti berupa foto dan video maupun keterangan saksi yang diterima Bawaslu Kabupaten Bogor, dianggap tidak kuat membuktikan adanya kegiatan kampanye yang dilakukan politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu. 

"Jadi buktinya pada posisinya misalkan foto, dugaannya itu kampanye, si foto ini tidak menggambarkan seseorang sedang kampanye itu satu, terus ada juga misalkan video, nah video ini pun juga tidak menggambarkan siapapun yang hadir di situ itu tidak berbicara kampanye," ungkapnya.

Dengan begitu, persoalan yang melibatkan lima kades dan juga caleg yang sempat dimintai keterangan oleh Bawaslu Kabupaten Bogor telah berakhir karena tidak terbukti adanya pelanggaran.

"Jadi keputusannya polisi dengan kejaksaan itu di SG 2 (sentra gakkumdu) itu tidak bisa dilanjutkan itu intinya. Artinya kasusnya selesai," pungkasnya.
 
Caleg DPR RI Dapil V Jawa Barat, Elly Rachmat Yasin yang memenuhi panggilan Bawaslu Kabupaten Bogor, Kamis, (11/1/2024). kedatangan dirinya bertujuan untuk mengklarifikasi kehadiran dirinya di salah satu Ponpes Tarbiyatul Awaliyah di Kecamatan Cigudeg yang juga dihadiri beberapa kepala desa.

Elly menjelaskan, bahwa terkait yang ditanyakan Bawaslu tersebut, dirinya bersama tim sudah mengklarifikasi soal dugaan permasalahan itu.

“Itu kan acara silaturahmi saya ke Kiai Memed Pimpinan Ponpes Tarbiyatul Awaliyah, karena pak kiai pulang umroh. Itu bukan rangkaian agenda sosialisasi,” ujar Elly Rachmat Yasin.

Istri mantan Bupati Bogor, Rachmat Yasin itu menambahkan, bahwa soal dugaan terkait hadirnya kepala desa tersebut, dirinya tidak tahu menahu dan tidak ada undangan untuk hadir di ponpes tersebut.

“Mungkin saya datang dengan pak RY (Rachmat Yasin), barangkali mereka mau bertemu dengan pak RY dan kiai Memed. Kalau pada acara sosialisasi, saya pasti tim saya akan memberikan pencegahan atau imbauan untuk melarang kepada mereka agar tidak hadir,” tegasnya.

Meskipun begitu, Elly Rachmat Yasin pun membantah, jika acara yang dihadirinya itu bukan merupakan rangkaian kampanye dirinya dalam Pemilu 2024 yang saat ini tengah berlangsung.

“Sekali lagi saya jelaskan, karena itu bukan mengikuti acara sosialisasi atau kampanye,  mereka memang silaturahmi ke pimpinan pondok pesantren dengan bertemu kyai dan pak RY. Masa harus disuruh keluar mereka untuk bersilaturahmi,” tukasnya.