JAKARTA, CEKLISSATU - Seorang gadis berinisial AF (18) ditemukan tewas dibunuh teman kencannya di sebuah kamar hotel di daerah Senen, Jakarta Pusat pada Senin 25 Juli 2022.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan itu. Selang empat jam informasi penemuan mayat, polisi menangkap pelaku berinisial HR (23) di Stasiun Palmerah. 

"Pelaku ditangkap di sebuah KRL tepatnya di stasiun Palmerah, di mana pelaku berupaya melarikan diri dengan menggunakan KRL jurusan Tanah Abang - Parung di dalam kereta," kata Komarudin kepada wartawan, Selasa 26 Juli 2022.

Komarudin menjelaskan, aksi pembunuhan bermula saat pelaku melakukan check in di hotel tersebut. Pelaku kemudian mengundang korban yang biasa memberikan pijat plus-plus lewat aplikasi Michat.

Setelah mendapat pelayanan dari korban, pelaku protes karena layanan tidak sesuai dengan yang dijanjikan sebelumnya.

"Pelaku yang kesal kemudian memukul korban hingga terjatuh. Pelaku lalu menjerat leher korban dengan tali pengikat," ucap Komarudin.

Setelah korban dipastikan tidak bergerak, tersangka pun meninggalkan kamar hotel. Tersangka sempat melucuti perhiasan yang ada di tubuh korban, yakni satu buah kalung dan dua buah cincin.

Tersangka juga mengambil KTP milik korban dan dibawa kabur dengan tujuan untuk menghilangkan identitas korban.

Komarudin mengungkapkan pelaku meninggalkan lokasi hotel sekitar pukul 11.30 WIB. Kemudian sekitar pukul 13.00 WIB petugas hotel mendatangi kamar yang digunakan oleh korban dan pelaku.

"Karyawan hotel coba menggedor tidak ada respons kemudian ditunggu sampai pukul 14.00 dipaksa (dibuka) dan ditemukan korban sudah meninggal dunia," ucap Komarudin.

Komarudin menyebut barang-barang korban yang diambil oleh pelaku belum sempat dijual karena telah lebih dulu ditangkap oleh pihak berwajib.

Pelaku berinisial HS dapat dikenakan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.