BOGOR, CEKLISSATU - Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) berada jalan raya Mayor Oking, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor dibongkar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor. Karena berdiri di badan jalan.


Yandres Reke Kanit Satpol PP Kecamatan Citeureup mengatakan keberadaan sejumlah pedagang yang berada tepat dibadan jalan dilakukan penertiban. 


"Para pedagang ini berjualan makan jalan raya Mayor oking, yang menimbulkan kemacetan setiap harinya,"ungkapnya.


Dirinyapun mengaku kerap sekali melakukan penertiban namun sejumlah PKL membandel. "Kalau bisa mah masuk berjualan didalam pasar jangan gunakan badan jalan, "katanya.


Sedikitnya 50 PKL di jalan raya Mayor oking ditertibkan diberikan peringatan larangan berjualan menggunakan badan jalan.


"Sudah kita berikan peringatan lagi, kalau sampai nekad lagi tindakan tegaskan dari kita penegak perda,"ucapnya


Sementara itu Kepala Pasar Citeureup 1, Kurniawan menuturkan, sejumlah pedagang yang berada diluar pasar yang menggunakan badan jalan Mayor Oking tanggunh jawabnya. "Itu bukan wilayah kami,kewenangannya ada di dinas terkait,"katanya.


Diapun berharap sejumlah pedagang dapat berjualan didalam area pasar Citeureup. "Seharusnya pedagang yang diluar sana masuk ke dalam area pasar, jangan sampai tumpah keluar begitu "ungkapnya.


Rief