BOGOR, CEKLISSATU - Sejumlah bangunan kos-kosan yang berada di Kampung Kebon Jahe, RT 05/03, Kelurahan Kebon Kelapa, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor dibongkar oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Karena diduga menjadi penyebab terjadinya bencana longsor yang menyebabkan memakan korban jiwa sebanyak 4 orang beberapa waktu lalu


"Jadi, hari ini pemerintah kota Bogor melakukan pembongkaran dilahan yang diduga menjadi penyebab terjadinya longsor,"ujar Walikota Bogor, Bima Arya saat ditemui dilokasi pembongkaran


Selain diduga menjadi penyebab bencana longsor, ternyata bangunan tersebut pun tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) 


"Bangunan ini tidak memiliki izin, tidak ada IMB nya kami sudah melakukan komunikasi dengan pemiliknya dan bersedia untuk dibongkar,"paparnya.

Baca Juga : Hari ke 5 Pencarian Satu Orang Korban Longsor Gang Barjo Masih Belum Ditemukan


Nantinya, setelah bangunan kos-kosan tersebut dibongkar, lokasi tersebut akan menjadi akses masuk bagi alat berat, dan Pemkot Bogor berencana melakukan penataan tebingan agar ada saluran air yang bisa mengalirkan air dari Sungai Cidepit menuju Sungai Cisadane.


"Pemerintah kota akan melakukan penataan di tebing ini nanti supaya ada saluran air yang bisa dirembeskan dari cidepit menuju cisadane. Supaya tidak menggerogoti kropos dibawah dan kami akan terus awasi,"kata dia.


“Kalau saya minta ini dibuat terasering, kemudian ada saluran air dibawah ini, nanti Perumkim yang akan mengerjakan mulai besok,”bebernya.


Kemudian, untuk warga terdampak longsor Gang Barjo, sebanyak 60 kk akan direlokasi ke hunian sementara dalam waktu beberapa bulan ke depan. 


Sedangkan, untuk tiga rumah yang hancur tertimbun, menurut Bima tidak bisa dibangun sebelum ada kepastian dari ahli geologi.


“Kami juga sekarang sedang berkoordinasi dengan para ahli geologi untuk memetakan rencananya apa disini, apakah memungkinkan dibangun rumah baru, apakah tidak. Kemudian untuk rumahnya yang hancur kita minta bergeser dulu, pindah ke Rusunawa. (Karena) kalau berdasarkan rekomendasi itu tidak aman,” lanjutnya.


Bagi para pengguna yang akan pindah ke hunian sementara, Pemkot Bogor telah menganggarkan sejumlah biaya untuk digunakan oleh para pengungsi tersebut 


“Sedang berproses masing-masing ke hunian sementara, 3 bulan ke depan. Anggaran yang diberikan Rp1,1 juta perbulan,” ungkap Bima.