SURABAYA, CEKLISSATU - Nanang Santoso (43), warga Kota Surabaya, Jawa Timur tertipu oleh seorang dukun yang konon bisa mendatangkan dan menggandakan uang secara gaib. 

Kejadian bermula, Nanang mendapat informasi dari seseorang jika ada dukun sakti yang dapat mengembalikan bahkan melipat gandakan uang ke pemiliknya selang 15 menit dibelanjakan ke toko. 

Percaya dengan hal itu, korban mendatangi sang dukun berinisial SDQ di Desa Sidomekar, Kabupaten Jember.

"Awalnya korban cuma disuruh menyiapkan uang pecahan Rp 100 ribu sebanyak tiga lembar, kemudian oleh pelaku uang tersebut dimasukkan ke dalam kaleng biskuit," ujar Kapolsek Semboro AKP Sholihin Agus Wijaya, Jumat 8 Juli 2022.

Baca Juga : Beli Iphone 7 Pakai Uang Palsu, Pemuda di Bogor Diciduk Polisi

Kemudian kaleng biskuit yang berisi uang pecahan Rp 100 ribu sebanyak tiga lembar tersebut disuruh dibawa pulang. Jika persyaratan sudah terpenuhi, maka uang bisa digunakan untuk belanja dan dijamin akan kembali lagi uangnya.

Setelah di rumah, korban diminta mentransfer uang dengan dalih untuk melengkapi persyaratan sesajen. Dukun tersebut meminta uang dengan total senilai Rp 26.500.000.

"Uang itu diminta ditransfer secara bertahap sebanyak lima kali," kata Solihin. 

Dukun tersebut beralasan bahwa uang puluhan juta itu akan digunakan untuk membeli sesajen dan tumbal gagak.

"Setelah mentransfer uang, korban datang lagi ke rumah pelaku dan diberi sesajen," ujarnya. 

Setelah pulang ke Surabaya, korban diharuskan melakukan ritual bakar dupa dan keesokan harinya bisa menggunakan uang gaib sebanyak dua lembar. Sedangkan yang satu lembar harus tetap di dalam kaleng bekas biskuit.

Setelah menuruti semua perintah pelaku dan mencobanya beberapa kali, uang yang sudah digunakan untuk belanja di toko tak kunjung datang kembali ke kaleng. 

"Uangnya sudah habis tetapi tidak kembali ke kaleng, sehingga korban akhirnya melaporkan penipuan itu ke Polsek Semboro," ujarnya.

 Mendapati laporan kasus penipuan dan penggelapan bermodus uang gaib itu, Unit Reskrim Polsek Semboro langsung menindaklanjuti dengan mendatangi rumah pelaku dan mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti.