BOGOR, CEKLISSATU-Gegara anaknya tidak masuk dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) lewat sistem zonasi. Puluhan orang tua murid, menggerudug SMAN 1 Tajurhalang Desa Tajurhalang Kabupaten Bogor, Senin 1 Juli 2022.


“Yang jelas kami meminta ada kebijakan karena jarak rumah saya sekitar 500 meter, sedangkan maksimal zonasi 1,8 kilometer bahkan lokasinya masih di RT 03/07 dengan sekolah," kata Orang tua Murid Ira yang rumahnya masih satu lingkungan dengan sekolah SMAN 1 Tajurhalang.


Ira berharap ada solusi yang diberikan mengingat ada beberapa orang tua murid yang menyayangkan keputusan yang telah ditetapkan sekolah.


“Karena anak kami ingin sekolah ke sini kalau secara aturan jarak rumah kami masuk dalam kriteria zonasi,”kataya.

Baca Juga : PPDB Dimulai, Penerimaan Jalur Zonasi Capai 70 Persen


Sementara Kepala Desa Tahurhalang Saipudin menuturkan, pihaknya masih menunggu klarifikasi dari sekolah akibat ada kesalahan sistem dan warga tak bisa menikmati pendidikan yang layak.  


"Kami harap agar kedepan warga kami bisa terakomodir, untuk di Desa Tajurhalang ada empat orang sisanya dari wilayah desa lain," tuturnya.


Bahkan, dirinya sangat menyayangkan tidak ada sosialiasi dari pihak sekolah ke Desa setempat yang memang ada di wilayahnya.


"Jangan sampai kesalahan sistem ini menjadi alasan klasik, terkadang kami dibenturkan ke sistem yang seharusnya menjadi hak masyarakat untuk pendidikan anaknya," katanya.


Sementara itu Humas SMAN Tajurhalang Budi Sanjaya mengatakan PPDB Online yang dilakukan pihak sekolah sudah sesuai aturan dan maksimal.


"Yang jelas kami dari perwakilan sekolah akan melakukan perbaikan untuk tahun depan akibat kendala teknologi, karena warga belum paham sistem pendaftaran secara online," katanya.


Budi tidak menampik karena sistem zonasi yang menggunakan online banyak kendala dan akan menjadi evaluasi supaya tidak kembali terulang kejadian yang sama.


"Kami akan sampaikan ke pimpinan untuk tidak lagi kondisi seperti ini. Karena, yang dikhawatirkan sosialisasi tak sempurna akan ada dampak seperti sekarang," kata Budi.


Namun, sistem sudah menjadi salah satu syarat dengan memberikan kewenangan dua negeri dan swasta ketika tak masuk bisa memilih ke sekolah lain.


"Kalau bisa bersaing dipilihan kedua bisa masuk tapi ketika gagal ada opsi ketiga yakni ke sekolah swasta," ucapnya.


Ketika ditanyai tak ada sosialisasi ke tingkat Desa, ia tak setuju atas pernyataan tersebut, karena yang menjadi kendala lebih ke teknologi dan pemahaman masyarakat.


"Kami tak sepakat pernyataan pemerintah Desa Tajurhalang bahwa tak ada sosialisasi, karena di tajurhalang sudah ada operator setiap sekolah, mungkin ke tingkat desa tidak sampai karena sasaran waktunya langsung ke sekolah,"katanya. 


Cepi