BOGOR, CEKLISSATU - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SD dan SMP negeri di Kabupaten Bogor, dibuka hari ini. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor, Juanda Dimansyah menjelaskan, penerimaan peserta didik baru tahun ini tidak berbeda jauh dari sebelumnya, dengan masih mengutamakan jalur zonasi, afirmasi, prestasi dan domisili.
"Untuk jalur zonasi dijenjang SD paling sedikit 70 persen dari daya tampung sekolah. Dan jenjang SMP paling sedikit 50 persen dari daya tampung sekolahnya," jelas Juanda, Senin Juli 2022.
Baca Juga : PPDB SD dan SMP Negeri di Kabupaten Bogor Dibuka Mulai Besok
Sedangkan untuk Jalur Afirmasi, Juanda menyebutkan jika tiap satuan pendidikan paling sedikit menerima 15 persen dari daya tampung sekolah.
Sementara untuk perpindahan orang tua wali paling banyak lima persen dari daya tampung sekolah. Sisanya untuk jalur prestasi diambil dari sisa kuota jika masih ada, dengan tetap memperhatikan siswa yang berprestasi.
"Untuk mempermudah masyarakat, PPDB dilakukan secara online. Tapi jika ada orang tua siswa yang kesulitan untuk mengupload berkas-berkas yang dibutuhkan diperkenankan datang ke sekolah yang dituju dan nantinya akan dibantu oleh petugas," paparnya.
Baca Juga : Satgas Saber Pungli Awasi Praktik Jual Beli Bangku PPDB
Juanda juga menjelaskan, untuk kuota dari masing-masing sekolah pun berbeda tergantung daya tampung sekolah. Seperti pada jenjang SMP setiap sekolah maksimal memiliki 11 rombongan belajar (Rombel).
"Untuk kuota keseluruhannya belum tahu kita, tergantung rombel dari setiap masing-masing sekolah. Karena daya tampung di setiap sekolah pun berbeda," kata Juanda.
ERUL
Comment