CIANJUR,CEKLISSATU - Viral dimedia Sosial, seorang pria mengaku pengacara baku hantam dengan pemilik toko di Pasar Muka, Desa Muka, Kecamatan Cianjur Kota, Cianjur, Jawa Barat. Keributan itu dipicu masalah hutang piutang namun salah orang yang ditagih.

Dari rekaman vidio viral, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (30/10/23) dimana sebelumnya pria yang mengaku pengacara dari Bandung tersebut sudah menunggu di halaman toko. Namun saat pemilik toko berada di dalam toko, pria yang tidak diketahui identitasnya itu langsung menghampiri dan menanyakan nama seseorang. 


Namun pemilik toko kembali maksud tujuan datang ke tokonya serta menanyakan identitas pengacara, tidak terima pria tersebut mendorong dan pemilik toko kembali mendorong hingga terjadi keributan hingga baku hantam.

Baca Juga : Dua rumah di Cianjur Ludes Terbakar, Emas 20 Gram Gosong


 Shan Kirsten Julian charis pemilik toko menuturkan, usai menanyakan surat kuasa sebagai pengacara dirinya didorong di bagian perut dan untuk membela diri, Shan mendorong balik dan pria tersebut mulai memukul hinga terjadi baku hantam. Shan juga mengatakan pria tersebut berasal dari Bandung.
 

“Ya saya tanya baik-baik, bapak mau ketemu siapa dan maksud dan tujuannya apa, dia ngaku katanya pengacara terus saya Tanya baik-baik boleh lihat surat kuasa hukumnya, eh dia langsung doorng dibagian ulu hati saya dan saya dorong lagi, dan dia mukul saya balas  sampai terjadi baku hantam seperti yang terlihat di vidio viral itu,” ujarnya.


 Masih kata Shan, sejauh ini dirinya tidak punya masalah dengan siapapun, akibat dari kejadian ini dirinya mengalami luka memar dibagian perut dan wajah. Shan juga sudah melaporkan kejadian ini ke Mapolres Cianjur.


“Saya selama ini gak punya masalah dengan siapapun  pak, sudah saya lapor ke Polres,” imbuhnya.


 Lebih lanjut Fan pan Nugraha kuasa hukum  Shan, mengatakan kliennya dipukul terlebih dahulu oleh pria yang mengaku pengacara tersebut seperti yang terlihat di CCTV, saat ini kasus ini sedang di tindak lanjuti Satreskrim Polres Cianjur.


“Klien kami mengalami luka di bagian ulu hati dan nantinya menunggu hasil visum, dan ini sudah kita laporkan ke Mapolres Cianjur,” pungkasnya.


 Sementara itu, Kanit Polsek Cianjur Kota Ipda Hendra menjelaskan, usai terjadi baku hantam keduanya saling melapor ke Polsek Cianjur kota namun pihak kepolisian sebelumnya sudah melakukan mediasi kepada keduanya hingga tiga jam lebih namun keduanya tetap akan melanjutkan ke proses hukum.


“Sudah di mediasi tapi keduanya keukeuh saling lapor, karena khawatir ada konflik interest, salah satunya saya suruh melapor ke Polres Cianjur karena tidak bisa dua orang ini saling melapor di Polsek, dan orang lagi lapor ke Polsek Kota tapi pria yang katanya pengacara itu tidak jadi lapor ke sini,” unkapnya.


Hendra melanjutkan keributan ini dipicu hutang piutang namun salah orang yang ditagihnya.


“Dipicu dari hutang piutang tapi kita akan selidiki lagi ya,” tutupnya.