BOGOR, CEKLISSATU - Sejumlah alat peraga kampanye di wilayah Kota Bogor ditertibkan. Pasalnya, alat peraga berupa spanduk, baliho dan lainnya itu dinilai merusak pemandangan dan berada di tempat tidak semestinya.

"Kami menerima banyak sekali keluhan dari warga. Menghalangi pemandangan, membuat kumuh," ujar Wali Kota Bogor Bima Arya kepada wartawan, Jumat (20/10/2023).

Adapun penertiban yang digelar oleh Tim Tangkas Kota Bogor ini digelar mulai dari Jalan Jenderal Sudirman, Jalan RE Martadinata, Jalan Merdeka, Jembatan Merah hingga Alun-Alun Kota Bogor. Dari lokasi tersebut, paling banyak ditemukan alat peraga bertebaran di Fly Over RE Martadinata.

Baca Juga : DPT Jabar Capai 37,5 Juta Pemilih, Anies-Cak Imin Akan Sering ke Wilayah Jawa Barat. 

"Makanya khusus Jembatan Martadinata kita tertibkan dulu," terangnya.

Ke depan, pihaknya akan melakukan pertemuan dengan para pimpinan partai politik di Kota Bogor. Akan dilakukan pembahasan terkait lokasi yang diperbolehkan atau tidak memasang alat peraga.

"Kita sudah ada konsepnya, baru akan kita jalankan sesuai kesepakatan para pimpinan partai. Jadi ada titik-titik yang memang khusus spanduk kampanye. Nanti kita akan desain bersama-sama pimpinan partai seperti apa. Ini juga langkah-langkah terobosan untuk menata kota. Artinya ada ruang sosialisasi untuk partai politik dan politisi. Tapi kemudian tidak boleh menggangu keindahan," ungkap Bima.

Di samping itu, tambah Bima, Tim Tangkas Kota Bogor juga melakukan penertiban lainnya. Tak hanya alat peraga kampanye, tetapi juga kesemerawuran pedagang, parkir liar, sampah dan lainnya.

"Saya perintahkan selalu live dan setiap selesai turun harus selalu report berapa titik yang ditertibkan. Langkah-langkahnya apa. Jadi untuk memastikan ketika saya selesai jadi Wali Kota, Kota Bogor tetap tertib. Jangan sampai mundur nantinya, karena ada Tim Tangkas yang terus bergerak," sambungnya.