BOGOR, CEKLISSATU - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bogor, menanggapi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) pada proyek pembangunan Jalan Bojonggede-Kemang yang disebut mencapai Rp5 miliar.

Kepala DPUPR, Soebiantoro menjelaskan, dari Rp5 miliar tersebut, temuan proyek Bomang itu sebesar Rp3 miliar.

"Temuan Rp3 miliaran (Bomang) proyek yang lain ratusan juta," kata dia kepada wartawan, Selasa 27 Juni 2023.

Baca Juga : Komisi I Resmi Keluarkan Rekomendasi Penutupan Semua Gerai Mie Gacoan di Kota Bogor

Meski begitu, dia mengaku bersyukur temuan BPK di dinasnya tidak lebih besar dari temuan pada tahun sebelumnya.

"Alhamdulillah temuan kita lebih bagus dari tahun lalu (2021)," tutur Soebiantoro.

Bahkan, dia pun menegaskan bahwa temuan BPK terbesar di Kabupaten Bogor bukan lah Dinas PUPR.

"Termasuk di dalamnya PUPR, banyak dinas lain. (Temuannya paling besar?) engga, silahkan cek pak Teuku (kepala BPKAD Kabupaten Bogor)," kata Soebiantoro.

Sebelumnya, proyek pembangunan jalan Bojonggede-Kemang (Bomang) di Kabupaten Bogor, menjadi salah satu pekerjaan yang mendapatkan temuan negatif dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat.

Pada proyek yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bogor tersebut, BPK menemukan kerugian negara senilai Rp5 miliar yang dimana itu harus segera dikembalikan ke kas daerah.

"(temuan) Rp5 miliar dari proyek Bomang," ungkap Ketua Pansus LHP BPK  DPRD Kabupaten Bogor, Muhammad Hanafi kepada wartawan belum lama ini.

ERUL