BOGOR, CEKLISSATU – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap adanya temuan kerugian negara sebesar Rp10 miliar yang dilakukan PT. Prayoga Pertambangan dan Energi (PPE), dalam laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor tahun 2022.


Koordinator Center for Budget Analysis (CBA), Jajang Nurjaman menilai, kerugian negara sebesar Rp10 miliar adalah masalah serius. Hal tersebut menunjukkan ketidakmampuan perusahaan dalam mengelola keuangan dengan baik.


“Pada gilirannya merugikan pemerintah daerah dan masyarakat, yang seharusnya mendapat manfaat dari investasi dalam sektor energi dan pertambangan,” ungkap Jajang kepada ceklissatu.com, Sabtu (04/11/2023).

Baca Juga : Dinilai Lambat Tangani Kasus PT PPE Mahasiswa Minta Kepala Kejaksaan Negeri Bogor Dicopot


Maka itu, CBA meminta pihak Pemkab Bogor melakukan langkah cepat dan tegas, dengan melakukan memberikan sanksi kepada pejabat terkait di perusahaan, berupa mutasi atau pencopotan jabatan.


Pemkab Bogor harus cepat dan tegas, beri sanksi kepada pejabat terkait di perusahaan berupa mutasi atau pencopotan jabatan,” tegas Jajang.


Kemudian lanjut Jajang, kasus ini diharapkan tidak berhenti dengan tindakan administratif belaka, tapi harus masuk ke ranah hukum.


“Dalam hal ini peran DPRD diperlukan sebagai perwakilan masyarakat,” tandas Jajang.


Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, mendesak aparat penegak hukum (APH) segera menuntaskan permasalahan hukum yang terjadi pada sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ada di Bumi Tegar Beriman.


Salah satu yang dia soroti adalah PT. Prayoga Pertambangan Dan Energi (PPE).


“Nah, makanya itu kalau permasalahan hukum kan kejaksaan. Seperti PPE. Harusnya itu (cepat ditindak),” papar dia.


Menurutnya, dorongan itu dilakukan agar Bupati Bogor, Iwan Setiawan tidak meninggalkan jejak buruk setelah habis masa jabatannya.


Terlebih, kata dia, sudah ada bukti kerugian negara yang ditemukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada PT PPE itu.


“Iya itu. Ya kalau tersangka urusan APH. Iya bener (harus didorong untuk segera diselesaikan),” ungkap Politisi Partai Gerindra itu.


Diketahui, PT Prayoga Pertambangan dan Energi adalah perusahaan milik Pemkab Bogor yang bergerak di sektor energi dan pertambangan.


Namun, dalam perjalanan bisnisnya, perusahaan yang berdiri sejak 2013 itu menyisakan banyak masalah.


PT PPE kembali menjadi sorotan setelah BPK memasukkan kembali daftar kasus perusahaan tersebut dalam LHP BPK terhadap laporan keuangan Pemkab Bogor tahun angaran 2022.


Salah satu temuan, berkaitan dengan kerugian negara sebesar Rp10 miliar. BPK telah menyampaikan adanya kerugian tersebut pada 2021.


Temuan tersebut kemudian ditangani kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor. Kasusnya kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan pada Agustus 2022.


Sampai berita ini beberapa kali di tayangkan, Mantan Dirut PT PPE belum bisa dihubungi.