BOGOR, CEKLISSATU – Terus berkomitmen untuk memberikan layanan kesehatan yang paripurna melalui Universal Health Coverage (UHC), BPJS Kesehatan perkuat kerja sama dengan Pemkab Bogor.

Salah satunya adalah dengan melakukan kegiatan Forum Kemitraan Kabupaten Bogor tahun 2024, yang berlangsung di Bigland Hotel Sentul Babakan Madang, Kamis 20 Juni 2024.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cibinong, Ichwansyah Gani mengatakan, melalui forum tersebut BPJS Kesehatan menargetkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Indonesia, termasuk Kabupaten Bogor mencapai 98 persen.

Baca Juga : Akibat Tidak Patuh Iuran BPJS Ketenagakerjaan, Pemberi Kerja/Badan Usaha Menjalani Sidang Gugatan Sederhana

“Untuk Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten sudah mencapai 97,8 persen dan ditargetkan launcing pada 26 Juni 2024 mendatang,” kata Ichwansyah Gani.

Dia menambahkan, dengan UHC, masyarakat Kabupaten Bogor dapat mempercepat pendaftaran, dan BPJS Kesehatannya dapat langsung aktif.

“Ini tidak bisa tercapai tanpa dukungan dan kolaborasi dengan seluruh pihak termasuk Pemkab Bogor,” ujar Ichwansyah Gani.

Baca Juga : Kebun Raya Purwodadi Hadirkan Program Berbungah-bungah dan Instalasi Gembok Cinta

Dalam kesempatan itu, BPJS Kesehatan juga memberikan penghargaan kepada insan kesehatan.

Mulai dari Rumah Sakit pemerintah dan swasta, Klinik dan puskesmas yang telah berkontribusi dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat serta peningkatan sarana prasarana pelayanan kesehatan dengan performa terbaik.

“Ini bentuk apresiasi kami kepada RS, fasilitas kesehatan primer dan rujukan yang telah memberikan pelayanan paripurna kepada masyarakat,” ucapnya.

Baca Juga : Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Kian Mudah Lewat Danamon

“Semoga ini bisa memotivasi yang lain untuk bersama-sama meningkatkan layanan kesehatan terbaik bagi warga masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor, Mike Kaltarina mengungkapkan, Forum Kemitraan Kabupaten Bogor tahun 2024 ini menjadi sinergi yang kuat dan bukti keseriusan semua stakeholder yakni antara BPJS Kesehatan, Pemkab Bogor khususnya Dinas Kesehatan, Rumah Sakit pemerintah dan swasta, klinik juga puskesmas.

Mieke melanjutkan, kehadiran UHC merupakan salah satu bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor fokus dan serius dalam memberikan kemudahan akses layanan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bogor.

Baca Juga : DPRD dan Pemkot Setuju Tak Lanjutkan Pembahasan Raperda Penyelenggaraan Kesehatan

“Artinya dengan UHC jika masyarakat ingin berobat mereka tidak perlu menunggu satu bulan agar kartu aktif, cukup dua hari setelah daftar kartu jaminan kesehatan bisa langsung digunakan,” katanya.