PWI Jaya Gelar OKK Angkatan 16 di Infobank

JAKARTA, CEKLISSATU -- Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi DKI Jakarta (PWI Jaya) kembali membuat gebrakan dengan menggelar Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) secara inhouse. Kegiatan tersebut dilaksanakan Jumat (28/6/2024) di kantor majalah Infobank,  kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

OKK secara inhouse ini diikuti sebanyak 22 calon anggota baru PWI Jaya, terdiri dari 21 wartawan Infobank dan seorang dari harian Kompas.

 Sebelumnya, PWI Jaya menyelenggarakan OKK Angkatan 15 untuk penjaringan anggota baru dan peningkatan status, pada 19-20 Juni di Sekretariat PWI Jaya, Gedung Prasada Sasana Karya, Jakpus. PWI Jaya mencatat rekor peserta di atas 100 orang.

Pada OKK Angkatan 16, CEO sekaligus Pemred Infobank Eko B Supriyanto mengurai harapannya  agar seluruh kru redaksi dari berbagai platform media grup Infobank menjadi anggota PWI Jaya. 

"Saya sendiri sudah lama menjadi anggota PWI Jaya, bahkan menjadi bendahara di era kepengurusan Pak Tarman Azzam almarhum," ucap peraih Press Card Number One (PCNO) dari PWI Pusat tahun 2017 itu.

Gelaran OKK Angkatan 16 inhouse di kantor majalah Infobank dibuka resmi oleh Ketua PWI Jaya 2024-2029 Kesit Budi Handoyo. Kesit menjelaskan, selaras dengan visi-misinya, dia akan terus meningkatkan jumlah anggota PWI Jaya. 

"Kita akan rutin menggelar OKK baik di PWI Jaya maupun dengan kerja sama institusi media, seperti Infobank ini. Saya dan teman-teman pengurus akan jemput bola," ujar Kesit.

Materi Pedoman Dasar Pedoman Rumah Tangga (PD PRT), Hukum Pers, dan penulisan, dibawakan masing-masing oleh Penerus Bonar, Wakabid Advokasi & Pembelaan Wartawan, Ronny Kusuma, anggota Dewan Kehormatan, dan H.Indra Utama, Wakabid Pendidikan PWI Jaya 2024-2029.

Sebagaimana diketahui, OKK) adalah wadah untuk menjaring anggota baru dan persyaratan untuk menjadi anggota biasa, sebagaimana diamanatkan  Pasal 7 PD PRT (Pedoman Dasar Pedoman Rumah Tangga).

Di antara persyaratannya, untuk calon anggota baru, aktif bekerja sebagai wartawan pada perusahaan pers yang berbadan hukum. 

Untuk menjadi anggota biasa, disyaratkan sudah menjadi anggota muda selama dua tahun, dan lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Kesit B Handoyo menegaskan, wartawan yang profesional, beretika, menjadi tujuan dari OKK.  "Melalui OKK calon-calon anggota PWI Jaya bisa lebih memahami Kode Etik Jurnalistik (KEJ), memahami cara penulisan berita yang benar, serta bagaimana menggunakan hak dan kewajibannya dengan baik dan benar," tutur komentator sepak bola andal tersebut.

"OKK menambah pengetahuan wartawan, khususnya wartawan baru dalam penulisan berita. Juga meningkatkan pemahaman dalam berorganisasi. OKK juga bermanfaat untuk meningkatkan kemampuan, keterampilan dan pengetahuan tentang keorganisasian," jelas Kesit.