CIANJUR,CEKLISSATU - Satreskrim Polres Cianjur, Jawa Barat menangkap tujuh orang pelaku komplotan  pencuri domba di sejumlah tempat di Cianjur, Selasa(12/09/23). Dalam aksinya, para pelaku merupakan satu jaringan ini berhasil mencuri 40 domba dari kandang dan terekam kamera pengawas pemilik domba.

"Ada 40 domba ya dari barang bukti yang kita amankan. Kalau ditaksir itu Rp. 90 jutaan. Ini jaringan dan terorganisir karena pelaku lebih dari lima orang. masing-masing pelaku ini punya peran ada yang memantau situasi dan ada juga yang eksekusi dan ada yang bawa mobil," ujar Iptu Tono Listianto usai menggelar press rilis pengungkapan kasus di Halaman Mapolres Cianjur

Baca Juga : Terungkap, Oknum Guru Cabul di Kota Bogor Ternyata Baru Diangkat Jadi ASN

Masih kata Tono, para pelaku ini sudah melakukan aksi kejahatannya selama tiga tahun terakhir dan tidak segan-segan melukai pemilik domba jika melawan. 

"Kalau lihat dari timeline LP nya sih dari tiga tahun kebelakang," tambah Tono.

Hasil penjualan domba, sambung Tono dibagi-bagi ke para pelaku masing-masing Rp 1 sampai Rp.3 juta.

"Hasilnya penjualan domba dijual dan di bagi-bagi ada yang dapat Rp.1 sampai Rp 3 juta masing-masing pelaku" imbuhnya.

Kini para pelaku dijerat pasal Pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.


" kita kenakan pasal 365 pencurian dan kekerasan ancaman hukumannya 12 tahun," tutupnya.