BOGOR, CEKLISSATU - Dua petugas badan Ad hoc Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, meninggal dunia. Keduanya  yakni petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Komisioner KPU Kabupaten Bogor, Heri Setiawan mengatakan, kedua petugas tersebut adalah Pantarlih di Desa Cilebut Barat, Kecamatan Sukaraja, dan PPS di Desa Sukaharja, Kecamatan Ciomas.

Keduanya, kata Heri, meninggal dunia di hari yang sama pada Minggu 26 Februari 2023 sekitar pukul 10.00 WIB dan pukul 17.00 WIB.

Baca Juga : Bergabung Dengan  Tim Relawan Capres, Dhimam Abror Mundur dari DK PWI      

"Keduanya sakit saat menjalankan tugas kepemiluan," kata Heri kepada wartawan, Senin 27 Februari 2023.

Atas kejadian itu, KPU Kabupaten Bogor meminta para penyelenggara pemilu yang tengah melaksanakan tugas untuk memperhatikan kesehatan.

"Rekan-rekan PPK dan PPS kami imbau untuk tetap menjaga kesehatan, stamina dalam menjalankan tugas dalam kepemiluan. Tidak perlu memporsir atau memaksakan diri jika badan sudah terasa kurang fit," kata Heri.

KPU Kabupaten Bogor pun akan bersurat dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) agar para penyelenggara pemilu bisa diprioritaskan saat mengalami sakit. 

"Segera ke rumah sakit atau fasilitas layanan kesehatan terdekat. Kami akan bersurat ke Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor untuk mengimbau agar memberi prioritas layanan kepada badan ad hoc KPU Bogor," jelasnya.