BOGOR, CEKLISSATU - Rapat Umum Anggota Luar Biasa (RUALB) pergantian pengurus Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Apartemen Bogor Valley ditunda 30 hari ke depan. Penundaan RUALB karena peserta yang hadir tidak memenuhi kuorum. 

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor, Juniarti Estiningsih mengatakan, terdapat pengurus dan pengawas yang mengundurkan diri sehingga hari ini dilakukan rapat umum anggota luar biasa atau RUALB.

"Namun, RUALB tadi tidak memenuhi kuorum karena yang hadir tidak mencapai 50+1. Jadi ini ditunda sampai 30 hari ke depan," kata Juniarti Estiningsih seusai menghadiri RUALB di Hotel Bogor Valley, Sabtu 8 April 2023.

Esti sapaan akrabnya menjelaskan, RUALB dinyatakan sah apabila memenuhi kuorum, sesuai Peraturan Menteri PUPR Nomor 14/2021. 

Baca Juga : Penghuni Bogor Valley Minta Dukungan Wakil Rakyat Gulingkan Pengelola Apartemen

"Berdasarkan jumlah pemilik yang memiliki suara di sini ada 615 orang. Apabila peserta yang hadir mencapai 50+1 baru bisa dinyatakan memenuhi kuorum dan bisa diselesaikan hari ini juga," jelasnya. 

Setelah ditunda selama 30 hari, maka RUALB bisa dilaksanakan kembali, tanpa harus memenuhi kuorum. Dengan begitu, pengurus P3SRS yang baru bisa segera terbentuk. 

"Harusnya penundaan ini 7 hari, tetapi tidak mungkin karena mendekati lebaran Idul Fitri sehingga disepakati selama 30 hari ke depan. Jadi dilaksanakan kembali pada 7 Mei 2023," tandasnya.

Sementara itu, salah satu perwakilan pemilik Apartemen Bogor Valley Agus Kadda mengaku menerima keputusan penundaan rapat. Namun ia melihat di bulan April ini merupakan waktu yang tepat untuk melakukan rapat luar biasa. Sebab, bertepatan satu tahunnya untuk melakukan Rapat Umum Tahunan (Ruta) kepengurusan Apartemen Bogor Valley

"Dalam rapat ini juga disampaikan LPj (Laporan Pertanggungjawaban) dari setiap kegiatan Ruta. Tapi karena tidak kuorum maka kami ikuti aturan tersebut," katanya.

Menurutnya, selama penundaan ini para peserta yang hadir sepakat membentuk formatur panitia musyawarah (Panmus) untuk pelaksanaan RUALB pada 7 Mei 2023 mendatang. 

Di tempat yang sama, Iwan Darmawan yang juga pemilik Apartemen Bogor Valley menambahkan, RUALB ini salah satu cara untuk mencari solusi warga apartemen yang selama ini merasa tidak puas dengan kepengurusan sebelumnya. 

"Kita tidak ingin ada kekisruhan yang secara terus menerus yang tidak ada solusi. Kisruh diawali buruknya tata kelola sehingga sampai ke hal-hal yang menjadi keputusan para dewan pengawas (apartemen) mengundurkan diri. Makanya kita mengadakan RUALB ini," ujarnya. 

Iwan mengatakan, pada RUALB ini sempat kisruh karena sebelumnya tidak dibentuk panitia musyawarah. Karena itu, para peserta berinisiatif membentuk panitia musyawarah yang ditandatangani oleh peserta yang hadir. 

"Kita bersepakat untuk membuat tim formatur panitia musyawarah. Karena ini memang harus dibentuk, sebab jika tidak dibentuk maka kita melanggar aturan yang berlaku," pungkasnya.