BOGOR, CEKLISSATU - Penghuni Apartemen Bogor Valley mengaku merasa dirugikan dengan pengelolaan oleh pihak pengurus Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS). 

Pengurus dianggap tidak dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi sebagian besar penghuni apartemen. Sarana dan prasarana serta fasilitas pendukung di lingkungan apartemen pun dibiarkan tanpa ada perawatan. 

Disisi lain, penghuni tetap harus memenuhi kewajibannya yaitu membayar tagihan pemeliharaan lingkungan (IPL). Jika tidak, kena tindakan pemadaman listrik maupun air. 

Hal itu diungkapkan sejumlah pemilik Bogor Valley saat menggelar pertemuan dengan Komisi III DPRD Bogor, Kamis 9 Maret 2023.

Iwan Darmawan salah satu pemilik apartemen di Bogor Valley mengungkapkan segudang permasalahan di Bogor Valley berdampak anjloknya nilai investasi. Ini karena carut marutnya pengelolaan pengurus P3SRS. 

"Dulu nilai investasi di atas Rp 250-Rp 400 juta, sekarang kalau dijual pun harganya jatuh. Tidak ada yang mau beli karena sudah berkembang isu-isu negatif, salah satunya indikasi tempat prostitusi," ujar Iwan. 

Iwan menuding pengelola apartemen Bogor Valley selama ini hanya mau mengutip iuran IPL tetapi enggan merawat dan menjaga fasilitas hunian vertikal ini dengan baik. Bahkan terkesan tidak mau mengubah citra buruk apartemen ini menjadi baik. 

"Hasil iuran itu gede loh, tapi melihat fasilitasnya tidak dirawat. Ya saya pun akhirnya jadi tidak mau bayar. Apartemen saya sekarang kondisinya gelap tanpa ada penerangan," ucap Iwan yang memiliki 3 hunian di Bogor Valley. 

Penghuni lainnya Reno Ardian mengatakan sudah sejak lama para pemilik dan penghuni apartemen mengeluhkan buruknya fasilitas Apartemen Bogor Valley. Akan tetapi, sampai saat ini tidak ditanggapi oleh pihak pengelola. 

"Misalnya fasilitas lift, dulunya kan ada 4, sekarang yang berfungsi 2. Yang 2 lagi katanya rusak. Yang 2 inipun terkadang mati 1, kadang mati 2, jadi harus naik tangga hingga lantai 20," ungkapnya.

Reno juga mengaku sudah tiga minggu terakhir listrik di apartemennya padam. Karena diputus pihak pengurus lantaran belum membayar IPL dari Desember 2022. 

"Sengaja. Ini bentuk kekecewaan kami dengan fasilitas dan kondisi lingkungan," ujarnya. 

Karena itu, Reno dan sejumlah perwakilan pemilik apartemen mengadukan permasalahan ini ke Komisi III DPRD Kota Bogor. 

"Point kami adalah ingin ada pergantian pengelolaan dari pengurus yang sekarang ini. Tentu caranya sesuai mekanisme perundang-undangan yang berlaku," ucap dia.

Hal itu, mengacu pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun. 

Rencananya, perwakilan pemilik apartemen dalam waktu dekat ini akan melakukan rapat umum anggota luar biasa. Terkait hal ini juga sudah mendapat lampu hijau dari Kementerian PUPR, dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperumkim) Kota Botor. 

Di mana, dalam surat yang ditandatangani Juniarti Estiningsih menyebut akan dilakukan pada 9 April 2023.

"Kami menginginkan adanya lembaga yang lebih independen, dapat mengawal, memberikan intervensi yang baik dan positif, agar semua bisa berjalan dengan baik," ucap Iwan menambahkan.

Namun informasi yang didapat dari Disperumkim bahwa surat itu berisi pergantian pengurus dan pengawas, sementara dari pihak pengelola menyampaikan kepada warga adalah hanya pergantian pengawas saja.

"Ya ini terjadi disinformasi," ucap dia.

Sementara itu, Staf Kantor Pengelola Apartemen Bogor Valley, Surya Purnama membantah telah melakukan pemadam listrik. Menurutnya listrik padam karena tokennya yang sudah habis. 

Namun berdasarkan kesepakatan antara pengelola dengan pemilik unit, ketika menunggak pembayaran IPL selama dua bulan maka pembelian token listrik tidak akan dilayani.

Hal itu tertuang dalam surat dengan nomor 035/DOC-TR/PPPSRSBVA/X/2022 pemberitahuan pemutusan listrik dan air unit.

"Surat pemberitahuan ini mengenai pemutusan listrik dan air, bagi penghuni yang belum membayar IPL, karena sudah jatuh tempo maka kami mengambil tindakan yaitu pemutusan listrik, dan air unit," kata Surya.

Menurut dia, eksekusi ini harus berjalan mengingat masih banyak pemilik unit apartemen yang belum membayarkan IPL.

"Dan kami akan nyalakan listrik dan air unit setelah membayar tunggakan IPL," ucapnya.

Surya juga mengklaim sudah memberikan kelonggaran bagi penghuni apabila dua bulan tak membayar IPL maka seharusnya diputus.

"Tapi kami tidak melakukan pemutusan, karena kalau disini mau membeli token pulsa harus kesini (pengelola)," pungkasnya.