BOGOR, CEKLISSATUPolsek Cibinong telah meringkus pelaku tindak pencurian dengan kekerasan di sekitar Jalan Golf Kelurahan Ciriung, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat (12/1/2024) pukul 14.30 WIB.

Kapolsek Cibinong, Kompol Waluyo mengatakan bahwa benar telah mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan berinisial DW (21).

Awal mula diamankannya pelaku, dimana pada Jumat 12 Januari sekira pukul 13.00 WIB korban ingin melakukan transaki di bank, dengan membawa sejumlah uang di dalam tas nya.

Baca Juga : Polres Bogor Ungkap Kasus Penyalahgunaan Gas Elpiji Bersubsidi, Berikut Ini Barang Bukti yang Diamankan

“Kemudian pelaku berusaha mengambil tas tersebut, tetapi tidak berhasil sampai akhirnya korban teriak dan meminta bantuan kesekitarnya. Sampai akhirnya pelaku dapat diamankan dan langsung di bawa ke Polsek Cibinong,” ungkapnya.

Diketahui, uang yang nyaris raib dijambret tersebut nominalnya sebesar Rp50 juta. Saat ini pelaku sudah ditangani Polsek Cibinong untuk proses penyidikan lebih lanjut. 

Waluyo juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan bisa langsung menghubungi Call canter (021) 110.

“Apabila menemukan hal-hal yang menyangkut kriminalitas, dimana pihak kepolisian akan langsung menindak lanjuti. Baik dari Polres Bogor maupun Polsek terdekat,” pungkasnya.