BOGOR, CEKLISSATU - BPJS Ketenagakerjaan atau yang akrab disapa BPJamsostek terus berkomitmen untuk dapat memberikn perlindungan jaminan sosial kepada setiap pekerja di seluruh Indonesia melalui penyelenggaraan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Belum lama ini, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Kota melakukan penyerahan simbolis santunan atas risiko Kematian (JKM) yang dialami oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan yang bekerja sebagai Perangkat Desa di Kantor Desa Cogrek Parung Bogor yang diserahkan kepada masing-masing ahli waris peserta.

Sebanyak dua orang ahli waris hadir untuk menerima langsung penyerahan simbolis santunan JKM tersebut yang diberikan langsung oleh PLT Bupati Kab. Bogor, Iwan Setiawan didampingi oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Kota, Dolik Yulianto yang berlangsung di Arca Domas Desa Sukaresmi Kab. Bogor.

Baca Juga : Tingkatkan Kepatuhan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Kota Giatkan Sensus Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Masing-masing ahli waris berhak menerima santunan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan cabang Bogor Kota total senilai Rp42.000.000, dengan rincian santunan kematian Rp20.000.000, biaya pemakaman Rp10.000.000 dan santunan berkala Rp12.000.000.

Artiyah, mewakili ahli waris yang merupakan istri dari Alm. Khaerudin yang merupakan Kepala Dusun 3 di Kantor Desa Cogrek Parung Bogor mengucapkan rasa terima kasihnya kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan atas santunan yang telah diberikan.

"Santunan Kematian ini sangat berguna dan bermanfaat sekali untuk keluarga kami. Santunannya meringankan keluarga kami saat kehilangan. Terima kasih kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan," ungkap Artiyah.

Pada prosesi acara tersebut, dalam sambutannya, Iwan setiawan sangat antusias terhadap program perlindungan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

"Mohon doanya, boleh RT RW itu dicover oleh BPJS Ketenagakerjaan. Ini akan kami jadikan formula, insyaAllah dalam tiga bulan ke depan akan kami berikan kado kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan," ungkap Iwan.

"Kita juga harus meluruskan, bahwa perlindungan BPJS Ketenagakerjaan itu bukan cuma untuk buruh pabrik, RT RW pun dapat kita daftarkan. Jadi kalo tenaga kerja tertimpa musibah terkait kecelakaan kerja, kita juga tidak mengharapkan itu terjadi. Makanya, saya minta bantuan kepada Bapak Kades untuk berkoordinasi dalam upaya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini," harapnya
 
Dalam kesempatan yang sama, Dolik menyampaikan terimakasih kepada PLT Bupati Kab. Bogor atas kesempatan yang diberikan untuk menyampaikan kepada para peserta yang hadir terkait pentingnya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Terima Kasih kepada Pak Iwan atas kesempatan yang diberikan, saya mewakili BPJS Ketenagakerjaan tentunya berharap terwujudnya perlindungan bagi setiap pekerja di wilayah Kabupaten Bogor, khususnya bagi para perangkat desa dan rencana aggaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan terkait RT RW agar dapat segera terlaksana"  jelas Dolik

"Penyerahan santunan JKM ini merupakan bukti bahwa negara hadir atas perlindungan risiko sosial yang dapat menimpa para pekerja dimanapun dan kapanpun, sehingga sangat penting untuk setiap pekerja di seluruh Indonesia, khususnya di wilayah Kabupaten dan Kota Bogor ini untuk dapat terlindungi oleh program-program BPJS Ketenagakerjaan. Termasuk para Perangkat Desa di Kantor Desa Cogrek Parung Bogor dan para pengurus RT RW", terang Dolik.

"Kami memastikan, setiap peserta yang bahkan baru sehari terdaftar artinya telah terlindungi dari risiko kecelakaan kerja dan kematian sehingga apabila terjadi risiko sampai terjadi kematian, ahli waris bisa mendapatkan santunan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan para pekerja dapat tetap bekerja keras tanpa rasa cemas. Seperti kampanye institusi kami "Kerja Keras Bebas Cemas!"," tutup Dolik.