BOGOR, CEKLISSATU - Ratusan warga Kampung Muara Lebak, Jembatan Ledeng, RT 03 RW 10, Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Bogor Barat mendatangi rumah ahli waris pemilik lahan, yang diatasnya melintas pipa Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor dan diduga melakukan pembocoran pipa air.


Dalam aksi tersebut, warga meminta agar pengerusakan tidak kembali dilakukan oleh pihak ahli waris dan meminta pipa Tirta Pakuan diperbolehkan diperbaiki. Hal ini lantaran, warga terdampak dalam distribusi air bersih


Salah satu warga setempat Rosma menuturkan, bahwa jangan sampai saluran air diputus, dan pipa yang dirusak sengaja itu juga jangan sampai airnya terbuang mubazir. 

Baca Juga : Hendak Melakukan Perbaikan Pipa yang Dirusak, Teknisi Perumda Tirta Pakuan Dihalangi Pemilik Lahan


"Kami butuh air, pelayanan air terganggu, karena aliran jadi kecil. Saya harap aman dan damai ahli waris dan Tirta Pakuan,begitu saja," ungkap Rosma di depan rumah ahli waris.


Rosma berharap ada solusi yang terbaik bagi masyarakat, jangan sampai masyarakat jadi susah dan korban. "Pelaku pengerusakan ditindak dengan aturan yang sesuai saja," tambahnya sambil diaminkan warga lainnya.


Senada, warga lain Meydiawati mengatakan, pipa ledeng atau pipa Tirta Pakuan sudah ada dari sebelum tahun 1945. Semua warga butuh air, terlebih saat ini musim kemarau. "Ini warga semua berbicara menyampaikan aspirasi. Harus dipikirkan kepentingan warga," tuturnya.


Sementara itu, Kuasa ahli waris Ratnaningsih, Adiman PS Badey mengaku bahwa pihaknya mendapat telepon dari ahli waris terkait aksi warga dan langsung ke lokasi.


"Dengan aksi seperti ini saya merasa lucu. Kemarin-kemarin saat pemotongan kenapa tidak teriak. Tapi di saat perjalanan pemotongan sudah 90 persen baru mereka teriak. Ada apa dibalik ini. Sedangkan lurah, pak Kapolsek, Babinmas, Babinsa ada pada saat kami mediasi di Polresta Bogor Kota yang dipimpin Kasatreskrim pak Fadhila bulan kemarin. Nah, disitu sudah berbicara by data. Klien saya punya letter C, surat pembayaran pajak (PBB) 1976 sampai saat ini, semua lengkap," ungkapnya.


Saat ditanya soal tuntutan warga, Adiman menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan bergeming. "Akan dilanjutkan lagi, karena ahli waris sebagai pemilik lahan. Perbaikan pipa tidak boleh, kan masih berjalan. Klien saya bilang potong pipa ini agar geser, jalur mana bebas, yang penting tidak lewat tanah klien saya. Kalau dibayar, tinggal dibenerin silahkan. Sebenarnya simpel aja, kita ikut Undang-Undang saja," katanya.