JAKARTA, CEKLISSATU - Pemudik yang berhenti di rest area akan dibatasi maksimal 30 menit. Ini dilakukan agar tidak memicu terjadinya kemacetan. 

"Kita menyarankan untuk pembatasan lamanya di rest area maksimal 30 menit," kata Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Brigjen Aan Suhanan, Selasa 4 April 2023.

Aan mengatakan masih banyak pengendara lain yang juga ingin menggunakan rest area, sehingga perlu bergantian.

"Mungkin ini bisa memberikan kesempatan pada yang lain untuk bisa bergantian memasuki rest area," ujarnya. 

Aan menjelaskan, berdasarkan temuan Korlantas Polri, kapasitas rest area yang ada di jalan tol sangat terbatas.

Selain itu, pengaturan rest area pada tahun lalu belum diatur dengan baik, sehingga seringkali terjadi pelambatan arus lalu lintas menjelang rest area.

"Mudah-mudahan tahun ini bisa lebih lancar. Tadi ada penambahan rest area fungsional," ucapnya.

Kemudian, Aan tidak menampik kalau rest area selalu menjadi biang kerok kemacetan di jalan tol.

Pasalnya, ketika terjadi penumpukan di rest area, maka itu secara otomatis berdampak kepada pengguna jalan tol yang sedang melintas di belakang mereka.

Kami bersama-sama pengelola jalan tol maupun pengelola rest area, mengatur arus keluar dan masuk nantinya," jelas Aan.

Sementara itu, kata Aan, berdasarkan pengalaman mudik Lebaran Idul Fitri 2022, para pengguna rest area selalu langsung mengincar parkir di depan tenant yang menjadi favorit mereka.

Dia menekankan kebiasaan seperti itu berakibat pada kemacetan di jalur utama tol.

Adapun banyaknya pemudik yang berhenti di bahu jalan tol juga memicu terjadinya kemacetan.

"Ini mudah-mudahan dengan pengaturan rest area, arus masuknya kita arahkan ke belakang, baru mencari parkir, sehingga bisa maksimal penggunaan rest area," katanya.

Kemudian ini pengemudi yang berhenti di bahu jalan. Memang pengalaman tahun lalu, ini di rest area ini sering terjadi kepadatan, salah satunya adalah pengemudi yang berhenti di bahu jalan. Karena untuk melaksanakan kewajiban yang tak bisa diwakilkan, ke belakang dan sebagainya," imbuh Aan.