BOGOR, CEKLISSATU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, akan membuat edaran ke kecamatan dan desa untuk meminimalisir adanya permintaan THR dari ormas dan juga RT/RW.

"Kami akan buat edaran ke kecamatan, desa agar tidak ada permintaan kepada warga dan perusahaan," ujar Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan, Minggu 16 April 2023.

Bukan tanpa alasan, belakangan ini banyak beredar organisasi masyarakat termasuk RT dan RW meminta sumbangan secara terbuka kepada pihak perusahaan. Bahkan dengan menggunakan surat resmi.

Baca Juga : Plt Bupati Ingatkan Ormas dan RT RW Tak Minta THR ke Perusahaan

Menurut Iwan, hal tersebut akan mencoreng nama baik organisasi yang mereka naungi. Apalagi jika sudah tersebar di media sosial.

"Kalau atas nama organisasi baik swasta ataupun instansi pemerintah, jangan lah mengirim surat itu. Karena konsekuensinya, masyarakat sudah cerdas, medsos itu tajam," jelasnya.

Iwan mengaku prihatin ada organisasi masyarakat ataupun RT dan RW yang meminta THR kepada perusahaan dengan menggunakan surat. 

"Saya yakin kalau komunikasi terjalin baik dengan perusahaan maka dengan sendirinya (perusahaan) akan berbagi," tuturnya.