BOGOR, CEKLISSATU -- Operasi pekat yang dilakukan personel fungsi Reskrim Polsek Ciomas berhasil mengamankan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Bogor, pada Selasa (18/6/2024).

Aksi tersebut terjadi di Kampung Kreteg Kaler, Desa Padasuka Kecamatan Ciomas Kabupaten Bogor.

Kapolsek Ciomas, Kompol Iwan Wahyudi menyebutkan bahwa dua tersangka yang berhasil diamankan adalah YA (29) dan AS (26). Keduanya merupakan penduduk Bogor. 

Baca Juga : Kurang dari Satu Pekan, Polisi Ringkus Tiga Pelaku Curanmor di Bogor

"Mereka ditangkap saat berusaha melarikan diri membawa hasil curian berupa sepeda motor Kawasaki KLX dengan nomor polisi B-4767-NFF, yang diduga dicuri dari wilayah sekitar Kota dan Kabupaten Bogor sebanyak empat kali sebelumnya," ungkapnya.

Identitas kendaraan yang dicuri adalah milik korban bernama M. Mardiansyah, dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp35 juta, dimana penangkapan dilakukan berkat kerjasama dari warga sekitar yang turut membantu mengamankan para pelaku.

"Kunci palsu berbentuk huruf 'T' yang digunakan sebagai modus operandi pencurian turut diamankan sebagai barang bukti utama. Proses penangkapan dilaporkan berjalan aman dan terkendali tanpa insiden yang merugikan," terangnya.

Sementara itu, barang bukti berupa sepeda motor beserta kunci palsu telah diserahkan kepada pihak berwenang untuk proses lebih lanjut.