BOGOR, CEKLISSATU - Ombudsman RI, mengawasi proses distribusi pupuk bersubsidi yang dilaksanakan Kementerian Pertanian (Kementan) RI kepada petani.

Hal itu bahkan dibahas intens dalam workshop Transformasi Kebijakan Pupuk Bersubsidi di Hotel Lor In, Sentul, Babakan Madang, sejak 2 hingga 5 Agustus 2023.

"(Workshop ini dilaksanakan) karena secara eksternal kami melihat komitmen pemerintah melalui Kementan dari hari perhari, tahun pertahun, terus menyempurnakan pupuk bersubsidi ini sangat kuat," ujar Wakil Ketua Ombudsman RI, Bobby Hamzar Rafinus, Kamis 3 Agustus 2023.

Baca Juga : Bima Arya Sebut Operator Disdukcapil Bisa Jadi 'Biang' Manipulasi Data

Menurutnya, pengawasan yang dilakukan merupakan sebuah dukungan pihaknya terhadap Kementan

Hanya saja, Bobby menegaskan bahwa distribusi pupuk bersubsidi harus tepat sasaran dan diterima oleh petani yang benar-benar membutuhkan.

"Ombudsman juga telah memberikan input melalui kajian yang telah diikuti oleh Kementerian Pertanian dan lembaga-lembaga terkait. Ombudsman dengan 34 perwakilan di tingkat provinsi akan terus melakukan pengawasan. Karena peredaran pupuk bersubsidi ini melibatkan berbagai pihak. Tidak hanya BUMN, tapi juga para masyarakat yang masuk ke dalam lini perdagangan distribusinya," jelasnya.

Tak hanya itu, lanjutnya, pengawasan itu juga dilakukan hingga tingkat kota/kabupaten di Indonesia untuk memastikan dan memaksimalkan niatan baik dari pemerintah ini sesuai dengan harapan.

Dimana, kata Bobby, Ombudsman melalui kantor perwakilannya akan menampung masukan-masukan pengaduan dari masyarakat, khususnya petani dalam rangka ikut mengawasi peredaran pupuk bersubsidi ini.

"Kami dalam beberapa kesempatan masih menerima laporan dari masyarakat terkait dengan kelangkaan yang terjadi. Melalui peredaran pupuk bersubsidi ini, mudah-mudahan kita akan terus mendapat data semakin akurat," kata Bobby.

ERUL