BOGOR, CEKLISSATU - Batalnya rencana penertiban PKL Puncak oleh Pemkab Bogor, rupanya disambut baik oleh para pedagang yang berjualan di Warpat. Koordinator Pedagang Warpat, Iik Hasanah mengatakan, pihaknya sudah 24 tahun berjualan di tempat tersebut.

Warung-warung itu, kata dia, berdiri sejak tahun 1999 dengan jumlah awal 17 warung.

"(Relokasi pedagang) Tahu sudah pasti, karena kita langsung dapat surat dari Satpol PP. Itu surat kita dapat hari Jumat (6/10). Langsung kita minta penolakan juga bahwa jangan dulu dibongkar" kata Iik kepada wartawan, Senin 16 Oktober 2023.

Baca Juga : Iwan Klaim Batalnya Penertiban PKL Puncak Karena Minimnya Daya Tampung Rest Area

Iik menyebut, pihaknya akan mencari upaya agar Warpat tidak dibongkar, karena di tempat ia berdagang saat ini banyak keluarga yang menggantungkan hidupnya.

"Karena ini kehidupan ya, ibaratnya sawahnya atau ladangnya kita. Banyak orang menggantungkan hidup di sini. Dari 17 warung ini rata-rata satu warung itu memiliki 10 orang pekerja siang-malam, kemarin didata," ujarnya. 

Bahkan, koordinator tempat yang menjadi tempat pencarian nafkah warga Desa Tugu utara, Tugu Selatan, Cisarua, Ciloto dan wilayah Kecamatan Cipanas ini berharap tidak akan ada pembongkaran lapak dagang.

"Mudah-mudahan harapannya ditunda selama-lamanya. Jangan sampai ada pembongkaran. Mudah-mudahan pemerintah juga kasihan sama kita. Karena kita mengais rezeki di sini," paparnya.

Sebelumnya, Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengklaim batalnya penertiban PKL di kawasan wisata Puncak, dikarenakan data jumlah pedagang yang belum sepenuhnya terverifikasi.

Dia menjelaskan bahwa para PKL yang nantinya akan direlokasi ke Rest Area Gunung Mas Puncak itu, melebihi jumlah kapasitas di tempat relokasi.

"Kalau sekarang kita tidak mungkin mengakomodir 1.000 pedagang. Karena kemampuan (Rest Area Gunung Mas Puncak) dari awal itu hanya 500 pedagang," kata Iwan.

ERUL