BOGOR, CEKLISSATU - Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengklaim batalnya penertiban PKL di kawasan wisata Puncak, dikarenakan data jumlah pedagang yang belum sepenuhnya terverifikasi.
Dia menjelaskan bahwa para PKL yang nantinya akan direlokasi ke Rest Area Gunung Mas Puncak itu, melebihi jumlah kapasitas di tempat relokasi.
"Kalau sekarang kita tidak mungkin mengakomodir 1.000 pedagang. Karena kemampuan (Rest Area Gunung Mas Puncak) dari awal itu hanya 500 pedagang," kata Iwan, Senin 16 Oktober 2023.
Baca Juga : Diperintah Iwan, Satpol PP Batalkan Penertiban PKL Puncak
Iwan mengaku, Pemkab Bogor memiliki beban moral dari pemerintah pusat untuk para PKL agar segera mengisi Rest Area Gunung Mas Puncak.
"Kalau Kabupaten Bogor punya beban moral harus segera diisi arahan dari pemerintah pusat, karena anggaran bangun rest area gunung mas itu bukan murni APBD itu mulai cipta karya dan PUPR dengan nilai ratusan juta," paparnya
Sehingga, atas pertimbangan dan keputusan yang diambil setelah rapat bersama Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) itu membuat penertiban PKL Puncak yang rencana awalnya dilakukan pada 9 hingga 12 Oktober urung dilakukan.
"Saya ikut rapat, rencananya penertiban atau relokasi itu dilakukan bagi pedagang dsri Taman Safari sampai Warpat," kata Iwan.
ERUL
Comment