BOGOR, CEKLISSATU - Restoran Mie Gacoan yang berlokasi di Jalan Sholeh Iskandar (Sholis), Kecamatan Tanah Sareal, direncanakan akan melakukan grand opening operasional pada 24 Juni 2023. Hal itu terlihat jelas dari spanduk yang mereka pasang didepan restoran.

Sontak, rencana grand opening tersebut langsung mendapat sorotan dari Komisi I DPRD Kota Bogor. Pasalnya, restoran yang sudah menjamur di wilayah Kota Bogor ini masih belum mengantongi seluruh perizinannya.

"Seharusnya Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bisa bersikap tegas. Sebelum dilaunching harus dirapihkan dulu perizinannya," ucap Anggota Komisi I DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti kepada Ceklissatu.com pada Jumat, 23 Juni 2023.

Baca Juga : PLN Terus Dorong Pemanfaatan FABA PLTU, Bahan Baku Industri Murah dan Mampu Reduksi Emisi Hingga 44%

Akibatnya, sambung Endah, pengusaha akan terus menganggap gampang terhadap persoalan tersebut lantaran pemkot tidak tegas.

"Kalau hal ini terus dibiarkan akan menjadi contoh buruk untuk kedepannya. Dan seharusnya pembangunan resto Mie Gacoan harus segera digesel dan belum boleh beroperasi sebelum perizinannya diselesaikan semuanya," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach mengaku geram lantaran pengelola Mie Gacoan tetap melanjutkan pembangunan meski sudah ditegur.
"Tapi, kalau tetap dilaunching sebelum ada kelengkapan surat perizinannya, maka hari itu juga kita akan lakukan penyegelan," ungkap Demak sapaan karibnya.
 
Kendati demikian, Demak mengatakan bahwa perizinan resto Mie Gacoan Sholis tinggal menunggu Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) keluar, sebab ada sejumlah revisi di KRK, Amdal Lalin, SKPLH, serta siteplan. 

"Oleh karenanya, selama belum keluar semua itu maka tidak boleh melakukan pembangunan terlebih lagi launching. Kita sudah menjalankan tupoksi tapi mereka (pengelola) memang bandel," katanya.