BOGOR, CEKLISSATU - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mencatat ada sebanyak 297 calon siswa yang mengikuti Pendataran Peserta Disik Baru (PPDB) SMP Negeri melalui jalur zonasi di Kota Bogor terindikasi bermasalah

Hal itu diungkapkan Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim bahwa ratusan calon siswa yang terindikasi bermasalah diketahui usai dilakukan verifikasi faktual oleh tim khusus PPDB.

"Dari hasil tim evaluasi kemarin Tim PPDB Pemkot Bogor menindaklanjuti hasil temuan di lapangan, ada 297 siswa yang kemungkinan kita akan diskualifikasi untuk ikut dalam PPDB online zonasi," ucapnya pada Rabu, 12 Juli 2023.

Baca Juga : Bazar UMKM Juara di Kabupaten Bogor

Menurut Dedie, adanya permasalahan tersebut lantaran ada dugaan pelanggaran administrasi dan pemalsuan dokumen. "Ini menyangkut dengan adanya permasalahan pelanggaran di administrasi, terutama di perpindahan yang tidak proper, kemudian juga mungkin ada juga beberapa yang masuk ke pemalsuan dokumen," ujarnya.

Dedie mengaku, saat ini pihaknya masih akan mendalami terkait persoalan dugaan ada pemalsuan dokumen. Kedepan, lanjut Dedie, beberapa sekolah yang lokasinya diluar pemukiman seperti yang sudah disidak pak wali dan dianggap sebagai sekolah favorit perlu dilakukan sedikit treatmen atau sedikit pengambilan kebijakan yang sifatnya diskresi agar pemenuhan jumlah siswa disekolah tersebut bisa terpenuhi.

"Untuk sekolah diluar pemukiman bisa dialokasikan jumlah untuk misalnya jalur afirmasi, prestasi dan bina lingkumgan yang zonasinya menjadi kategori ke 4. Itu yang kami coba carikan solusi terbaik," katanya.